Nomor Ijazah SD, SMP, SMA Sederajat, Cek Keaslian Ijazah !

Dokumen yang utama selevel dengan akta lahir, KK, sebaga ijazah merupakan dokumen yang berisi data diri asli serta pendidikan setiap orang.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Nomor ijazah dan kode. Letaknya berada di depan di bagian bawah pada contoh ijazah di gambar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nomor ijazah menjadi bagian paling penting sebagai dokumen krisial.

Menandai bahwa setiap orang yang memiliki ijazah sudah pernah menyelesaikan pendidikan.

Maka dari itu, setiap orang atau pemilik ijazah ini haru tahun kegunaan dari nomor ijazah.

Mungkin banyak yang belum tau fungsi dari nomor ijazah bahkan belum tahu letaknya.

Artikel ini akan memberikan penjelasan tentang fungsi dan letak dari nomor ijazah.

Ijazah merupakan dokumen penting yang memiliki originalitas tinggi.

Dokumen yang utama selevel dengan akta lahir, KK, sebaga ijazah merupakan dokumen yang berisi data diri asli serta pendidikan setiap orang.

Sehingga penting sekali keberadaannya bagi setiap orang yang sudah menuntaskan pendidikannya.

Perlu diketahui setiap ijazah memiliki nomor masing-masing berdasarkan jenjang pendidikan yang sudah ditempuh.

Bahkan bisa juga untuk mengecek keaslian dari ijazah tersebut.

Baca juga: DAFTAR PPDB SD Negeri di Kota Pontianak 2024 Jalur Zonasi Mulai Hari Ini, Ini Dokumen Harus Dibawa!

Cara Melihat Nomor Ijazah SD-SMA

Untuk melihat, nomor ijazah SD, SMP, dan SMA secara langsung, kamu bisa memperhatikan bagian bawah pada halaman depan.

Nomor ini terletak di bagian paling bawah setelah keterangan "LULUS".

Letak nomor ijazah untuk sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan yang diatur kemendikbud terkait blangko ijazah pada nomor 23 tahun 2020 dimana letak nomor ijazah ada di bawah halaman depan lembar ijazah, ciri penulisan depan nomor ijazah di awali kata DN (dalam negeri) arti kode tersebut.

Untuk letak tanggal ijazah diterbitkan lokasinya berada dibawah keterangan “Lulus” yang diumumkan atau dikeluarkan oleh kemendikbud.

Nomor ijazah SMA dan SMK menurut peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh kemendikbud, dalam penomoran ijazah melalui sistem Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan sistem verifikasi ijazah secara elektronik (SIVIL) lokasinya sama, mungkin berbeda bagi ijazah yang dikeluarkan di tahun sebelumnya.

Posisi nomor Ijazah berdasarkan jenjang pendidikan

Nomor ijazah SMK

Bagi lulusan sekolah menengah kejuruan Nomor ijazah SMK letaknya di bawah halaman depan, berikut contoh no ijazah: M-SMK/06-3/0000001 yang dikutip dari blangko tata cara penulisan no ijazah yang benar dari kemendikbud.

Terdapat perbedaan kode penerbitan ijazah SMA yaitu kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum, dan nomor seri (nomorator)

Berikut lengkap tentang penomoran ijazah SMK berdasarkan no ijazah: M-SMK/06-3/0000001

M-SMK : Kode Jenjang Satuan
06-3 : kode satuan pendidikan atau kode kurikulum
0000001 : Nomor seri Ijazah

Nomor Ijazah SMA

Letak nomor ijazah SMA lokasinya sama di bawah halaman depan lembar ijazah, contoh nomor ijazah nya yaitu: DN-01/M-SMA/13/0000001, yang berbeda kode tulisan no ijazah yang berbeda dengan SMK, untuk tanggal ijazah kamu dapat temukan yang letaknya di bawah keterangan “LULUS” disana tertera bahwa kamu dinyatakan lulus per tanggal berapa.

Kode penertiban untuk jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA) yaitu kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum, dan nomor seri (nomorator)

DN-01 : kode jenjang pendidikan berdasarkan wilayah
M-SMA : kode satuan pendidikan
13 : kode kurikulum
0000001 : nomor seri ijazah

Nomor ijazah terdiri dari kode provinsi, kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum, serta nomor seri ijazah. Berikut ini adalah keterangan dari komponen penyusun nomor ijazah.

Nomor urut kode provinsi:

DN-01: Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

DN-02: Provinsi Jawa Barat.

DN-03: Provinsi Jawa Tengah.

DN-04: Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

DN-05: Provinsi Jawa Timur.

DN-06: Provinsi Aceh.

DN-07: Provinsi Sumatera Utara.

DN-08: Provinsi Sumatera Barat.

DN-09: Provinsi Riau.

DN-10: Provinsi Jambi.

DN-11: Provinsi Sumatera Selatan.

DN-12: Provinsi Lampung.

DN-13: Provinsi Kalimantan Barat.

DN-14: Provinsi Kalimantan Tengah.

DN-15: Provinsi Kalimantan Selatan.

DN-16: Provinsi Kalimantan Timur.

DN-17: Provinsi Sulawesi Utara.

DN-18: Provinsi Sulawesi Tengah.

DN-19: Provinsi Sulawesi Selatan.

DN-20: Provinsi Sulawesi Tenggara.

DN-21: Provinsi Maluku.

DN-22: Provinsi Bali.

DN-23: Provinsi Nusa Tenggara Barat.

DN-24: Provinsi Nusa Tenggara Timur.

DN-25: Provinsi Papua.

DN-26: Provinsi Bengkulu.

DN-27: Provinsi Maluku Utara.

DN-28: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

DN-29: Provinsi Gorontalo.

DN-30: Provinsi Banten.

DN-31: Provinsi Kepulauan Riau.

DN-32: Provinsi Sulawesi Barat .

DN-33: Provinsi Papua Barat.

DN-34: Provinsi Kalimantan Utara.

Kode LN untuk Ijazah yang diterbitkan oleh SILN (tanpa kode Negara).

Kode jenjang pendidikan :

D: Pendidikan Dasar.

M: Pendidikan Menengah.

PA: Pendidikan Kesetaraan Paket A.

PB: Pendidikan Kesetaraan Paket B.

PC: Pendidikan Kesetaraan Paket C.

Kode Satuan Pendidikan :

SD: Sekolah Dasar.

SDLB: Sekolah Dasar Luar Biasa.

SMP: Sekolah Menengah Pertama.

SMPLB: Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa.

SMA: Sekolah Menengah Atas.

SMALB: Sekolah Menengah Atas Luar Biasa.

SMK: Sekolah Menengah Kejuruan.

Kode Kurikulum :

K06: SD, SMP dan SMA Kurikulum 2006.

K13: SD, SMP dan SMA Kurikulum 2013.

K06-3: Kurikulum 2006 SMK Program 3 Tahun.

K06-4: Kurikulum 2006 SMK Program 4 Tahun.

K13-3: Kurikulum 2013 SMK Program 3 Tahun.

K13-4: Kurikulum 2013 SMK Program 4 Tahun.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini

Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved