Info Stimulus

Bansos BPJS Kesehatan PBI Jaminan Kesehatan Cair Setiap Bulan, Siapa Saja Yang Berhak?

Lantas, Siapa yang bisa mendapatkan bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran jaminan kesehatan dari KIS BPJS Kesehatan?

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Bantuan BPJS Kesehatan dicairkan kepada penerimanya dalam bentuk iuran, Penerimanya adalah KPM yang terdata di DTKS Kemensos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut  penjelasan yang bisa diterima bagi pemilik kartu KIS PBI jaminan kesehatan cair setiap bulan. 

Lantas, Siapa yang bisa mendapatkan bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran jaminan kesehatan dari KIS BPJS Kesehatan?

Adapun Bansos yang diberikan oleh pemerintah ini ditujukan untuk bidang kesehatan.

Banyak informasi yang menyatakan bahwa pemilik kartu KIS PBI jaminan kesehatan bisa mendapatkan banyak Bansos seperti, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dll.

Dalam kabar yang beredar KIS bisa mendapatkan bantuan semua Bansos yang diumumkan.

Tentu, kabar ini menjadikan pemilik KIS berharap banyak.

Memang dalam keterangan laman Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id ada keterangan mendapatkan KIS bersama beberapa bantuan saja seperti BPNT ataupun PKH.

Daftar Bantuan Sosial Cair Bulan Juli 2024, Lengkap Dengan Syarat dan Cara Pengecekan-Nya!


Namun, itu tidak menjadikan Bansos lain diberikan juga. Karena regulasi sudah ditetapkan oleh pihak Kemensos

Yang jelas, pemilik KIS mendapatkan bantuan fasilitas kesehatan yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Tapi tidak menutup kemungkinan ada bantuan lagi. Namun tidak semua jenis Bansos.

KPM diketahui besaran iuran PBI jaminan kesehatan adalah Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

Jadi, pemilik KIS apabila mengalami kesehatan yang tidak baik dan harus priksa ke dokter atau opnam bisa mendapatkan pelayanan gratis.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI jaminan kesehatan tahun 2024 

Seperti yang dijelaskan di atas, masyarakat yang menerima Bansos PBI jaminan kesehatan adalah mereka yang kurang mampu. Namun, ada sejumlah kriteria lainnya bagi penerima Bansos PBI jaminan kesehatan .

Dilansir situs Kementerian Kesehatan, berikut sejumlah kriteria penerima Bansos PBI jaminan kesehatan :

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved