DPRD Kota Pontianak

Angka Kemiskinan di Pontianak Turun, DPRD Nilai Hasil Kerja Komprehensif

"Artinya indeks modal manusia, apa yang bisa dikerjakan manusia itu sendiri atau masyarakat sejalan dengan program pemerintah," tuturnya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - persentase penduduk miskin dalam 10 tahun di kota Pontianak dalam tren turun, bergerak dari kemiskinan sebesar 5,15 persen ke 4,45 persen.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar menilai ini merupakan kinerja baik dari Pemerintah Kota Pontianak yang secara komprehensif menekan kemiskinan Pontianak.

Terkait kemiskinan, ia katakan tidak saja tentang manusia, tetapi juga berkaitan dengan infrastruktur, lingkungan, kesehatan, pendidikan, serta sumber daya manusia yang meningkat.

"Artinya indeks modal manusia, apa yang bisa dikerjakan manusia itu sendiri atau masyarakat sejalan dengan program pemerintah,'' tuturnya.

Baca juga: Lakukan Screening Kesehatan, Rutin Ajak Bayi ke Posyandu Kunci Kota Pontianak Turunkan Stunting

Untuk menurunkan kemiskinan, ia katakan harus dilakukan dua sisi dan harus berjalan bersamaan, yakni dari program pemerintah yang membangun manusia diantaranya pendidikan dan kesehatan yang baik, disisi lain program peningkatan perekonomian masyarakat.

"Peningkatan perekonomian, dimana program pemerintah yang berkaitan dengan padat karya harus segera dilakukan, ini berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja, bila seseorang sudah bekerja, maka akan menumbuhkan perekonomian itu sendiri," tuturnya.

Dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja, perekonomian warga meningkat, dengan demikian pendapat daerah juga akan meningkatkan dari sektor pajak.

"Lalu pemerintah juga diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pola peningkatan perekonomian, daya fundamental masyarakat di Indonesia tidak kecuali Pontianak adalah UMKM, maka bagaimana pemerintah turut serta membantu masyarakat dalam UMKM," terangnya.

Lalu, terkait kemiskinan juga dikatakannya berkaitan dengan stunting, dimana beberapa tahun belakangan Pemerintah Kota Pontianak juga gencar melakukan program penurunan angka Stunting.

Selanjutnya, dengan target 2,1 Triliun APBD Kota Pontianak tahun 2024, maka ia katakan semua pihak harus memacu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kota Pontianak merupakan Kota jasa dan Perdagangan, oleh sebab itu Pemerintah harus dapat menggali berbagai potensi yang dapat menghasilkan pendapatan untuk Pemerintah. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved