Sebanyak 3.067 PPPK Formasi Guru Dilantik, Kadisdikbud Kalbar Harap Mampu Menjawab Kebutuhan Guru

Seluruh guru yang telah dilantik sebagai PPPK ini bakal mengisi jabatan di jenjang SMA, SMK dan SLB di Provinsi Kalbar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Gubernur Kalbar Harisson saat melantik sebanyak 3.295 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang telah lolos seleksi pada tahun 2023, di Halaman Kantor Gubernur, di Halaman Kantor Gubernur, Senin 1 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 3.067 PPPK tenaga guru yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 resmi dilantik oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, di Halaman Kantor Gubernur, di Halaman Kantor Gubernur, Senin 1 Juli 2024.

Seluruh guru yang telah dilantik sebagai PPPK ini bakal mengisi jabatan di jenjang SMA, SMK dan SLB di Provinsi Kalbar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Rita Hastarita mengatakan sebelumnya Pemprov Kalbar telah menyiapkan formasi guru sebanyak 5.446 formasi pada tahun 2023.

Namun, dari total formasi guru yang disiapkan, ternyata formasi yang terisi hanya sebanyak 3.067 guru.

Dikatakan Rita, untuk usia tertua guru PPPK yang dilantik hari ini yaitu 56 tahun 10 bulan, dan yang termuda 23 tahun.

Baca juga: Lantik 3.295 PPPK Kalbar Tahun 2024, Harisson Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada

“Dari total formasi yang dibuka untuk formasi guru sebanyak 5.446 formasi, dan formasi yang terisi sebanyak 3.067 guru. Dan mereka akan dilantik hari ini, dan siap ditugaskan di 14 kabupaten/kota,” ujar Rita, Senin 1 Juli 2024.

Rita menjelaskan bahwa, untuk kebutuhan guru SMA/SMK dan SLB di Kalimantan Barat sebanyak 8.490 guru, sementara formasi yang terisi pada 2023 sebanyak 3.067 formasi, sehingga dengan terisinya tenaga guru ini maka untuk jenjang SMA, SMK dan SLB masih kekurangan guru sebanyak 5.423 ASN/PPPK.

“Ini berdasarkan perhitungan data Kebutuhan di Aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG) yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek Dikti,”kata Rita.

Adapun Formasi yang tidak terisi antara lain, karena kualifikasi pendidikan Guru Honorer SMA/SMK/SLB di Provinsi Kalimantan Barat tidak sesuai dengan formasi yang dibuka khususnya Guru Mata Pelajaran Produktif.

Dan untuk guru honorer SMA/SMK/SLB yang tidak lolos pada seleksi administrasi , dikarenakan berbagai hal diantaranya upload berkas yang tidak sesuai dengan persyaratan.

“Saya harap dengan pengangkatan PPPK ini dapat menjawab kebutuhan guru, meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru. Pesan saya agar siap ditempatkan dimana saja sesuai formasi, berikan pengabdian terbaik, berdedikasi untuk menciptakan SDM unggul Kalimantan Barat,” pesan Rita.

Adanya penerimaan PPPK ini, diharapkan mampu menambah jumlah tenaga guru yang masih kurang selama ini, yang kaitannnya untuk meningkatkan IPM di Kalimantan Barat. Dengan adanya guru yang berkualitas iapun optimis ke depan SDM di di Kalbar akan semakin baik. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved