Lantik 3.295 PPPK Kalbar Tahun 2024, Harisson Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada
“Jadi kita sudah mendapatkan persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov tahun anggaran 2024,” ujar Ani Sofian.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat , Harisson melantik sebanyak 3.295 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang telah lolos seleksi pada tahun 2023, di Halaman Kantor Gubernur, di Halaman Kantor Gubernur, Senin 1 Juli 2024.
Dihadapan 3.295 orang PPPK Provinsi Kalbar, Pj Gubernur Harisson mengharapkan seluruh pegawai PPPK, bahkan seluruh PNS di Kalbar untuk terus menegakkan kedisiplinan, bekerja dengan penuh kejujuran , dan terus meningkatkan kompetensi, ilmu pengetahuan, dan keterampilan.
“Karena dunia sekarang terus berubah , kalau tidak belajar, maka akan ketinggalan jaman dalam melayani masyarakat di Kalbar,”ujar Harisson.
Harisson juga menegaskan menjelang Pilkada tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 ini, seluruh PNS, maupun PPPK di Provinsi Kalbar harus menjunjung tinggi netralitas.
“Kita harus menjaga netralitas, dan netralitas adalah harga mati. Dan kita tidak boleh memihak ke salah satu pasangan calon . Jika ketahuan memihak akan kita berikan sanksi dan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca juga: KISI-KISI Soal Tes Seleksi PPPK/CPNS Formasi Analis Kebijakan Ahli Pertama Tahun 2024-2025 & Jawaban
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Ani Sofian mengatakan untuk total PPPK Guru Pemprov Kalbar yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu sebanyak 3.295 orang. Dari total kuota yang tersedia untuk usulan formasi guru pada 2023 lalu dengan jumlah 5.446 orang.
Sedangkan untuk Formasi CPNS dan PPPK Pemprov tahun 2024, yang telah di usulkan oleh Pemprov Kalbar ke pusat, yakni untuk CPNS pada formasi Dokter Spesialis atau Nakes sebanyak 14 orang, dan untuk CPNS Teknis 46 orang.
Sedangkan untuk pengajuan kuota pada pendaftaran PPPK Guru 427 orang, PPPK Nakes 12 orang, dan PPPK Teknis 1080 orang.
“Jadi kita sudah mendapatkan persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov tahun anggaran 2024,” ujar Ani Sofian.
Keputusan itu telah sesuai dengan angka usulan sebelumnya untuk CPNS dan PPPK Pemprov sebanyak 1.597 orang yang tertuang dalam Surat Menteri PANRB, pada nomor B/1005/M.SM.01.00/2024 pada 13 Maret 2024, Perihal persetujuan prinsip kebutuhsn pegawai di Lingkungan Pemprov tahun 2024. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Pospol Simpang 4 Kayu Lapis Pastikan Arus Lalin Lancar Saat Pembersihan Tumpahan Solar |
![]() |
---|
Hari Pengayoman ke-80, Wali Kota Pontianak Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Lewat Donor Darah |
![]() |
---|
Dari Bakti Sosial hingga Donor Darah, Begini Cara Kemenkumham Kalbar Rayakan Hari Pengayoman |
![]() |
---|
Semarak Kemerdekaan RI, Organda Kalbar Bagikan Ratusan Bendera dan Stiker Merah Putih |
![]() |
---|
Heri Mustamin Nilai Pencabutan Perda Tentang Pembukaan Lahan Dengan Dibakar Perlu Disosialisasikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.