Mabuk-mabukan Penyebab 13 Kasus Perceraian di Kapuas Hulu

"Data yang kami catat dari Januari hingga saat ini 2024, kasus perceraian suami istri dalam rumah tangga ada sebanyak 13 perkara, akibat mabuk-mabukan

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Lebih baik lagi menurut Wahyudi Hidayat, dekatkan keluarga dari agama, diyakinkan akan jauh dengan perceraian dalam hidup rumah tangga.

"Kalau kita dekat dengan agama, akan tau hal baik dan buruk," ucapnya.

Selain itu juga kata Wabup, setelah berkeluarga atau berumah tangga, hilangkan semua kebiasaan buruk sebelum berkeluarga, dan harus lebih baik lagi dalam mengatur kehidupan setelah berkeluarga.

"Jauhari segala hal-hal yang bisa membuat perceraian dalam hidup rumah tangga, hiduplah dengan baik bersama istri atau suami. Jangan aneh-aneh, dan selalu bersyukur," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved