Mabuk-mabukan Penyebab 13 Kasus Perceraian di Kapuas Hulu
"Data yang kami catat dari Januari hingga saat ini 2024, kasus perceraian suami istri dalam rumah tangga ada sebanyak 13 perkara, akibat mabuk-mabukan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Lebih baik lagi menurut Wahyudi Hidayat, dekatkan keluarga dari agama, diyakinkan akan jauh dengan perceraian dalam hidup rumah tangga.
"Kalau kita dekat dengan agama, akan tau hal baik dan buruk," ucapnya.
Selain itu juga kata Wabup, setelah berkeluarga atau berumah tangga, hilangkan semua kebiasaan buruk sebelum berkeluarga, dan harus lebih baik lagi dalam mengatur kehidupan setelah berkeluarga.
"Jauhari segala hal-hal yang bisa membuat perceraian dalam hidup rumah tangga, hiduplah dengan baik bersama istri atau suami. Jangan aneh-aneh, dan selalu bersyukur," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Tags
mabuk
perceraian
kasus
Wahyudi Hidayat
Wakil Bupati
Pengadilan Agama
Kapuas Hulu
Kalbar
Kalimantan Barat
Senin 1 Juli 2024
Berita Terkait
Baca Juga
SEBULAN Berdiri Tugu Toleransi Singkawang Dirusak, Muhammadin Perintahkan Cek CCTV Tindak Pelaku |
![]() |
---|
Pria di Sambas Nekat Lompat dari Tower 35 Meter, Nyawa Korban Selamat |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalbar Gelar Aksi di Polda |
![]() |
---|
Sekda Kalbar: 949,8 Ton Beras Disalurkan Lewat Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pembawa Bom Molotov Saat Aksi di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.