Mabuk-mabukan Penyebab 13 Kasus Perceraian di Kapuas Hulu

"Data yang kami catat dari Januari hingga saat ini 2024, kasus perceraian suami istri dalam rumah tangga ada sebanyak 13 perkara, akibat mabuk-mabukan

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan data Pengadilan Agama Putussibau, kasus perceraian suami istri akibat mabuk-mabukan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dari bulan Januari hingga saat ini 2024, terdapat 13 perkara.

Humas Pengadilan Agama Putussibau, Barra Muhammad Hilma Iskandar, menyampaikan bahwa persoalan minum-minuman keras yang memabukkan, salah satu diantaranya penyebab alasan terjadi perceraian dalam hidup rumah tangga.

"Data yang kami catat dari Januari hingga saat ini 2024, kasus perceraian suami istri dalam rumah tangga ada sebanyak 13 perkara, akibat mabuk-mabukan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 1 Juli 2024.

Kabupaten Kapuas Hulu Berada di Peringkat ke 12 Pada Ajang Popda Kalbar

Barra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu yang sudah berumah tangga, untuk senantiasa menjaga agar keutuhan keluarga, jangan sampai memilih perceraian.

"Selesai persoalan berumah tangga dengan sebaik-baiknya, jangan sampai berakhir perceraian. Terpenting lagi adalah hilangkan kebiasaan buruk yang bisa membuat perceraian dalam hidup rumah tangga antar suami istri," ungkapnya.

Akui Kesalahan

Seorang duda atau mantan suami di Putussibau, beranisial YNS, mengakui dirinya salah satu korban perceraian dikarenakan sering mabuk-mabukan.

"Ya saya salah satu korban, itu adalah salah saya dan mohon maaf kepada mantan istri," ujarnya.

Pria berusia 40 tahun ini mengakui merasa menyesal atas kejadian yang menimpanya sekitar 5 tahun yang lalu.

"Pada kesimpulannya saya yang salah, karena mantan istri sudah sering mengingatkan hingga orang tua," ucapnya.

Dengan ini YNS menyatakan, sekarang ia sudah sadar dan tidak lagi mendekati hal-hal yang merusak kehidupan.

"Atas kejadian ini saya sudah ikhlas, mudah-mudahan bisa dapat jodoh lagi, dan akan lebih baik lagi dalam berumah tangga," ungkapnya.

Jaga Keluarga

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengajak kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu yang sudah berkeluarga, agar selalu menjaga kebahagiaan dalam hidup rumah tangga.

"Jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang bisa membuat perceraian suami istri," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved