Anggota Polsek Kayan Hulu Bantu Warga Padamkan Kebakaran Rumah

Saksi Eka Supradal tetangga korban melihat api dari dapur rumah korban setelah beberapa menit listrik PLN hidup.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Kayan Hulu
Anggota Kepolisian Sektor Kayan hulu bersama warga berjibaku memadamkan kebakaran yang menimpa 1 unit rumah Semi permanen milik warga di dusun Demang sura desa Nanga tebidah Kecamatan Kayan hulu Kabupaten Sintang, yang terjadi pada hari Sabtu 29 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 wib. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG -  Tampak Anggota Kepolisian Sektor Kayan hulu bersama warga berjibaku memadamkan kebakaran yang menimpa 1 unit rumah Semi permanen milik warga di dusun Demang sura desa Nanga tebidah Kecamatan Kayan hulu Kabupaten Sintang, yang terjadi,  Sabtu 29 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 wib.

Kapolsek Kayan hulu Iptu Sophar Aritonang mengatakan bahwa sesaat setelah kejadian, personil Polsek menerima laporan dari warga terkait adanya peristiwa kebakaran tersebut, kemudian tanpa sempat berpakaian dinas anggota Polsek Kayan hulu langsung turun ke TKP.

Setelah tiba di lokasi anggota bersama-sama warga memadamkan api yang sudah membakar peralatan dapur rumah dengan menggunakan alat seadanya dengan menggunakan mesin Robin cuci motor dan ember Sekiranya pukul 17.00 Wib, api tersebut berhasil di padamkan setelah berhasil melahap habis rumah tersebut dan api tersebut tidak merambat ke rumah sekitarnya yang sangat dekat jaraknya.

Pj Bupati Mempawah Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Duri II

Disampaikan Kanit Binmas bahwa peristiwa kebakaran tersebut menimpa rumah milik Bapak Derlahan seorang PNS guru yang mana pada saat kejadian penghuninya sedang berlibur ke Pontianak.

Adapun dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut berdasarkan keterangan saksi yang melihat awal mula kejadian diduga bersumber dari Korsleting Listrik.

Saksi Eka Supradal tetangga korban melihat api dari dapur rumah korban setelah beberapa menit listrik PLN hidup.

“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 500Juta” karena terdapat perhiasan milik istri korban, kata Kanit Binmas Polsek Kayan Hulu.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved