Sekda Yusran Sebut Aplikasi Srikandi Implementasi dari Perpres Nomor 95 Tahun 2018

Sekda Yusran mengatakan Srikandi memegang peranan penting dalam mendukung terselenggaranya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan aplikasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam saat hadiri kegiatan Bimtek Aplikasi Srikandi Versi 3 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, pada Rabu 26 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemkab Kubu Raya berkomitmen untuk Menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menggunakan aplikasi Srikandi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Seperti yang di nyatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan penggunaan aplikasi Srikandi merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Hal itu demi mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan berbasis elektronik yang semakin mendorong peningkatan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional," kata Sekda Kubu Raya saat membuka kegiatan Bimtek Aplikasi Srikandi Versi 3 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, pada Rabu 26 Juni 2024.

Lanjutnya, “Pentingnya kegiatan bimbingan teknis aplikasi Srikandi versi 3 ini karena akan menggantikan aplikasi Srikandi versi 2 yang telah digunakan selama ini. Transformasi ini perlu dikuasai oleh seluruh perangkat daerah karena akan menunjang kinerja organisasi, terutama dalam hal pengelolaan arsip dinamis,” kata Yusran Anizam.

Pekerja Bangunan di Sungai Ambawang Kehilangan Nyawanya Akibat Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap

Sekda Yusran mengatakan Srikandi memegang peranan penting dalam mendukung terselenggaranya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik. Melalui Srikandi, diharapkan akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Kami mengharapkan aplikasi Srikandi dapat meningkatkan tata kelola kearsipan secara digital agar dapat terekam dengan baik. Sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa serta penghematan pada kertas,” harapnya.

Yusran menambahkan, aplikasi Srikandi membantu mempermudah hal-hal yang terkait dengan kearsipan. Sehingga akan berdampak pada tertibnya administrasi. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved