Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Ilegal, Diantaranya Berupa Pakaian Bekas dari Malaysia dan Rokok

"Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai KPPBC TMP C Sintete melaksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai,"

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Bea Cukai Sintete bersama stakeholder terkait memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, di halaman Kantor KPPBC TMP C Sintete, Jumat 28 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kantor Bea Cukai Sintete memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, di halaman Kantor Bea Cukai Sintete, Kabupaten Sambas, Kalbar, Jumat 28 Juni 2024.

Barang Milik Negara yang dimusnahkan berupa pakaian bekas impor, rokok, peralatan elektronik, obat-obatan dan minuman kaleng.

Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dengan dicurahkan ke wadah.

Kepala KPPBC TMP C Sintete melalui Kepala Seksi Perbendaharaan Basar Oli Hakim bilang pemusnahan BMN dalam rangka menjalankan salah satu fungsi direktorat jenderal bea dan cukai yaitu community protector.

"Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai KPPBC TMP C Sintete melaksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai," ujar Basar Oli.

Masuk Kawasan Wisata di Sambas, Walhi Kalbar Sebut PETI Ganggu Estetika dan Timbulkan Kerusakan Alam

Basar menambahkan, BMN yang dimusnahkan adalah hasil penindakan dan operasi pasar pada periode April 2023 serta September 2023 sampai April 2024.

"Berasal dari penindakan di PLN dan operasi pasar di wilayah kerja KPPBC TMP C Sintete yang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan sebagian Kabupaten Bengkayang," ujarnya.

BMN yang dimusnahkan tersebut, imbuh dia, telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara.

"Total nilai barang dari seluruh pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai adalah Rp 337.654.230 dengan potensi kerugian negara Rp275.293.991," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved