Targetkan Sintang Raih Status KLA Madya, Gugus Tugas Gelar Pertemuan Siapkan Penilaian

“Hari ini kita semua bertemu untuk mengingatkan agar mempersiapkan diri untuk mengisi formulir penilaian mandiri terhadap evaluasi kabupaten layak ana

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO SINTANG
Pertemuan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang di Lepung Coffee pada Kamis, 27 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pada tahun 2024 ini mampu mendapatkan predikat sebagai sebuah Kabupaten menuju Layak Anak Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Maryadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang saat membuka Pertemuan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang di Lepung Coffee pada Kamis, 27 Juni 2024.

Maryadi Kadis KBP3A Sintang menyampaikan upaya untuk mencapai status sebagai kabupaten menuju layak anak, Pemkab Sintang sudah didukung oleh banyak pihak baik internal jajaran Pemkab Sintang maupun instansi vertikal, ormas dan NGO.

“Hari ini kita semua bertemu untuk mengingatkan agar mempersiapkan diri untuk mengisi formulir penilaian mandiri terhadap evaluasi kabupaten layak anak. Penilaian mandiri berasal dari input data yang dilakukan masing-masing anggota gugus tugas KLA Kabupaten Sintang. Dengan melakukan input data, kita akan langsung bisa mengetahui nilai kita," ujar Maryadi.

Wujudkan Good Governance di Pemdes, Pemkab Sintang Jalin Kolaborasi dengan Universitas Kapuas

Meskipun data yang diinput akan di verifikasi oleh panitia di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Namun jika hasil verifikasi data yang dikirim ada yang tidak diakui, maka nilai akan turun.

"Maka setiap data yang kita input secara mandiri ini, wajib akurat dan disertai bukti,” pesan Maryadi

Hasil evaluasi tahun 2023, Sintang meraih KLA Kategori Pratama. Tahun 2024 Pemkab Sintang akan targetkan naik dalam hal kategori menjadi KLA Kategori Madya.

"Kalau mempertahankan di kategori KLA Pratama, saya yakin bisa. Tapi kita harus serius melakukan penginputan data sehingga bisa naik ke KLA Madya. Untuk mencapai KLA Madya, nilai evaluasi kita wajib direntang 600 sampai 700," ujar Maryadi.

Florida Ida, Kepala Bidang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sudah mengirim surat ke seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia bahwa akan dilaksanakan evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 dan finalisasi penginputan data evaluasi mandiri.

Atas surat itulah, gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang wajib mengisi formulir penilaian mandiri yang sudah disiapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Dan mereka sudah memberikan batas akhir pengisian formulir secara online pada Minggu, 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

“Per hari ini perkembangan pengisian formulir sudah baik, yakni mencapai angka 600 an. Dan kita hari ini bertemu untuk lebih memperkuat dan menambah isian formulir supaya nilai kita bisa meningkat. Maka kami mengumpulkan OPD yang terkait untuk mengisi formulir yang ada dengan cepat, akurat dan lengkap," kata Florida Ida. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved