Tak Suka Tetangganya Pasang CCTV, Pemuda di Sungap Kakap Ancam Bacok dan Bakar Rumah Warga

"Saat itu AP ini merasa dimata - matai karena pelapor memasang CCTV, dan mendatangi rumah pelapor dan mengancam dengan parah serta akan membakar rumah

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
AP saat ditangkap Personel Polsek Sungai Kakap. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Tak suka tetangganya pasang CCTV, seorang pemuda berinisial AP, warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar mengancam akan membacok dan membakar rumah tetangganya.

Akibat perbuatan itu, AP akhirnya dibekuk tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap.

Kapolsek Sungai Kakap melalui Kanit Reskrim Aidpa Syarif Virgo Hardiansyah mengatakan pada 23 Juni 2024 lalu, pelapor memasang 3 CCTV di rumahnya yang berada di Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap.

Pj Bupati Kubu Raya Kukuhkan 63 Guru Penggerak se-KKR

Lalu, pelaku yang mengetahui hal itu tidak suka, langsung mendatangi pelapor dan melakukan pengancaman.

"Saat itu AP ini merasa dimata - matai karena pelapor memasang CCTV, dan mendatangi rumah pelapor dan mengancam dengan parah serta akan membakar rumah pelapor," ungkap Aipda Syarif Virgo.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi pelaku berada di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumahnya dan menangkap pelaku.

Ia menerangkan, berdasarkan keterangan warga Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama dengan cara mengancam dengan menggunakan sajam terhadap warga lainnya.

"Pengakuan pelaku sendiri diriny sering mengkonsumsi narkoba dan miras, dan warga setempat mengaku telah sering mendapat ancaman," ungkap Aipda Syarif. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved