Berikut Angka PHK di Kalbar Sepanjang Tiga Tahun Terakhir, Meningkat Tajam di 2024
Pada 2022, total kasus yang ditemukan sebanyak 990, dengan Tenaga kerja yang dirumahkan atau di PHK sebanyak 1.061 orang tersebar hampir di seluruh ka
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepanjang tiga tahun terkakhir terjadi peningkatan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Disnakertrans Provinsi Kalbar, angka PHK tiga tahun terkahir di Kalbar mengalami peningkatan.
Pada 2022, total kasus yang ditemukan sebanyak 990, dengan Tenaga kerja yang dirumahkan atau di PHK sebanyak 1.061 orang tersebar hampir di seluruh kabupaten kota di Kalbar.
• Tiga Tahun Terakhir, Disnakertrans Kalbar Catat 1.288 Tenaga Kerja Terkena PHK
Lalu pada 2023 terjadi peningkatan, dengan total Kasus sebanyak 1.077, dan Tenaga kerja yang di PHK sebanyak 1.286 orang.
Dan pada 2024, total kasus juga meningkat menjadi 1.086 kasus, dengan total 1.288 tenaga kerja yang dirumahkan.
Rekapan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 2022
Kabupaten Bengkayang
Kasus : 1
Tenaga Kerja :
Kabupaten Kapuas Hulu:
Kasus : 46
Tenaga Kerja: 153
Kabupaten Kayong Utara : 0 kasus PHK
Kabupaten Ketapang : 0 kasus PHK
Kabupaten Kubu Raya
Kasus : 35
Tenaga Kerja : 437
Kabupaten Landak : 0 kasus PHK
Kabupaten Melawi
Kasus : 2
Tenaga Kerja: 19
Kabupaten Mempawah
Kasus : 4
Tenaga Kerja : 25
Kabupaten Sambas
Kasus : 573
Tenaga Kerja : 1
Kabupaten Sanggau
Kasus : 2
Tenaga Kerja : 0
Kabupaten Sekadau
Kasus : 12
Tenaga Kerja : 2
Kabupaten Sintang
Kasus : 23
Tenaga kerja : 20
Kota Pontianak
Kasus : 221
Tenaga Kerja : 394
Kota Pontianak
Kasus : 9
Tenaga kerja : 4
Provinsi Kalbar
Kasus : 62
Tenaga kerja : 6
Total
Kasus : 990
Tenaga kerja 1.061
Rekapan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 2023:
Kabupaten Bengkayang
Kasus : 1
Tenaga Kerja : 0
Kabupaten Kapuas Hulu:
Kasus : 46
Tenaga Kerja: 153
Kabupaten Kayong Utara
Kasus : 1
Kabupaten Ketapang :
Kasus : 1
Tenaga Kerja : 11
Kabupaten Kubu Raya
Kasus : 39
Tenaga Kerja : 497
Kabupaten Landak : 0 kasus PHK
Kabupaten Melawi
Kasus : 2
Tenaga Kerja: 19
Kabupaten Mempawah
Kasus : 5
Tenaga Kerja : 25
Kabupaten Sambas
Kasus : 573
Tenaga Kerja : 1
Kabupaten Sanggau
Kasus : 2
Tenaga Kerja : 0
Kabupaten Sekadau
Kasus : 42
Tenaga Kerja : 22
Kabupaten Sintang
Kasus : 23
Tenaga kerja : 20
Kota Pontianak
Kasus : 223
Tenaga Kerja : 394
Kota Pontianak
Kasus : 10
Tenaga kerja : 4
Provinsi Kalbar
Kasus : 109
Tenaga kerja : 140
Total
Kasus : 1.077
Tenaga kerja : 1.286
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 2024:
Kabupaten Bengkayang
Kasus : 1
Tenaga Kerja : 0
Kabupaten Kapuas Hulu:
Kasus : 46
Tenaga Kerja: 153
Kabupaten Kayong Utara
Kasus : 1
Kabupaten Ketapang :
Kasus : 1
Tenaga Kerja : 11
Kabupaten Kubu Raya
Kasus : 39
Tenaga Kerja : 497
Kabupaten Landak : 0 kasus PHK
Kabupaten Melawi
Kasus : 2
Tenaga Kerja: 19
Kabupaten Mempawah
Kasus : 5
Tenaga Kerja : 25
Kabupaten Sambas
Kasus : 573
Tenaga Kerja : 1
Kabupaten Sanggau
Kasus : 2
Tenaga Kerja : 0
Kabupaten Sekadau
Kasus : 49
Tenaga Kerja : 22
Kabupaten Sintang
Kasus : 23
Tenaga kerja : 20
Kota Pontianak
Kasus : 223
Tenaga Kerja : 394
Kota Pontianak
Kasus : 10
Tenaga kerja : 4
Provinsi Kalbar
Kasus : 111
Tenaga kerja : 142
Total
Kasus : 1.086
Tenaga kerja : 1.288. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Diduga Rem Blong, Bus Alami Kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman Sanggau |
|
|---|
| Larangan Impor Barang Bekas Menuai Sorotan, DPRD Pontianak Ingatkan Dampak ke Warga |
|
|---|
| Komunitas Seni Pontianak Gelar Meet Art, Satukan Pecinta Gambar |
|
|---|
| Wujudkan Pontianak Bebas Sampah, Pemkot Perkuat Peran Bank Sampah di Tiap Wilayah |
|
|---|
| Anggota DPRD Kalbar : Sebelum Larang Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Harus Siapkan Solusi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.