CARA Daftar Ulang PPDB SMA Kalbar 2024, Masih Ada PPDB Jalur Prestasi Afirmasi hingga SMK

Adapun sesuai jadwal PPDB Kalbar 2024 jalur zonasi SMA dilakukan 18 Juni 2024 -  Kamis 20 Juni 2024 dan pengumuman dilakukan 23 Juni 2024....

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
CARA Daftar Ulang PPDB SMA Kalbar 2024, Masih Ada PPDB Jalur Prestasi Afirmasi hingga SMK. 

4. Jika dokumen yang diserahkan sesuai dengan ketentuan jalur yang didaftar oleh peserta didik, maka operator mencentang nama calon peserta didik pada menu daftar ulang di aplikasi PPDB 2024.

5. Dengan melakukan daftar ulang pada sekolah tujuan maka peserta didik dinyatakan diterima disekolah tersebut dan bersedia mengikuti tata tertib pada sekolah tersebut.

Sesuai petunjuk teknis (juknis) Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri & SMK Negeri Kalimatan Barat TA 2024/2025 Calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan diterima, apabila ternyata ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis, dinyatakan gugur.

Jika ditemukan kesengajaan pemalsuan dokumen jarak atau alamat oleh calon peserta didik, maka satuan pendidikan menggugurkan calon peserta didik dan diberikan sanksi sesuai perundang undangan yang berlaku.

Lembaga Pendidikan dalam penerimaan peserta didik baru yang tidak mengacu pada ketentuan dalam Petunjuk Teknis, akan berakibat kepada proses pengisian dapodik dan penerimaan bantuan pemerintah.

Sistem penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2024/2025 harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Kanal informasi untuk pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun 2024/2025 di nomor WhatsApp 089524389955 (Pukul 08.00-16.00 WIB).

Selain itu,fitur pesan juga dapat digunakan untuk komunikasi lewat sistem.

Mekanisme Validasi Data Pendaftar PPDB SMA Kalbar 2024 Jalur Prestasi

Kanal informasi di satuan Pendidikan untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 bisa dilihat pada dashboard. aplikasi.12

Adapun secara umum dokumen yang dipersiapkan saat daftar ulang PPDB 2024 sebagai berikut:

- Bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)

- Bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)

- Fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh sekolah penerima.

- Dokumen persyaratan asli

Sesuai Kepsesjen no.47/M/2023 bagian H nomor 4 tentang daftar ulang, jika terdapat calon peserta didik yang dinyatakan telah diterima namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi oleh calon peserta didik cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak terdekat sekolah dengan domisili calon peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved