Pilkada Sanggau 2024
Bawaslu Sanggau Lakukan Pengawasan Melekat Selama Proses Coklit Pilkada Serentak 2024
"Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu ada beberapa kategori yang rentan tidak terdaftar dalam DPT seperti pemilih di daerah pinggiran atau perbukitan, p
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sanggau Saparudin menegaskan bahwa Bawaslu Sanggau dan seluruh jajarannya siap dalam mengawasi tahapan coklit data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Untuk diketahui Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Bawaslu Kabupaten Sanggau mengimbau KPU Kabupaten Sanggau beserta seluruh jajarannya untuk mengedepankan prinsip utama dalam pemutakhiran daftar pemilih yaitu komprehensif, akurat dan mutakhir atau up to date," katanya, Selasa 25 Juni 2024.
Pemenuhan prinsip ini penting agar pemilih memenuhi syarat (MS) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) tidak masuk kembali kedalam DPT, seperti meninggal dunia, alih status TNI Polri, atau sudah berpindah status kewarganegaraan.
• Pantarlih Pilkada di Kapuas Hulu Mulai Coklit ke Masyarakat
"Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu ada beberapa kategori yang rentan tidak terdaftar dalam DPT seperti pemilih di daerah pinggiran atau perbukitan, pemilih pindah domisili, narapidana, pemilih yang memiliki masalah administrasi kependudukan, pemilih di rumah sakit, hingga pemilih yang berusia kurang dari 17 tahun namun sudah menikah," ujarnya.
Untuk memastikan DPT memenuhi prinsip pemutakhiran data pemilih, Coklit harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga dan dilakukan pencocokan daftar pemilih.
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Sanggau mengerahkan seluruh pengawas Pemilu di Kabupaten Sanggau untuk melakukan pengawasan melekat.
"Sebanyak 5 anggota Bawaslu, 45 panwascam dan 169 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) akan mengawasi 1.452 Pantarlih di 1.090 TPS. Jadi Bawaslu melakukan pengawasan melekat (waskat) selama proses Coklit. Selain itu, Bawaslu juga menginstruksikan seluruh PKD untuk melakukan uji petik minimal 10 KK perhari termasuk pemilih anggota keluarganya," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Bawaslu
Coklit
Pilkada Sanggau 2024
Pilkada
Sanggau
Saparudin
Kalbar
Kalimantan Barat
Selasa 25 Juni 2024
KPU Sanggau Tetapkan Yohanes Ontot-Susana Herpena Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
RESMI HASIL Perolehan Suara Pilkada Sanggau 2024, Cek Jumlah Suara Yohanes Ontot-Susana |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sanggau Kisaran 69,5 Persen |
![]() |
---|
Raih 48,62 Persen Suara, Pasangan YOSH Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat Sanggau |
![]() |
---|
Rapat Pleno KPU, Pasangan YOSH Raih 116.184 Suara, JOUS Raih 72.731 Suara dan YES Raih 50.040 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.