Syarat Peserta PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak Tahun 2024 - 2025, Cek pontianak.siap-ppdb.com
Seleksi PPDB SMP Negeri dilaksanakan melalui 4 jalur pendaftaran yakni jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali...
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) untuk siswa SMP Sederajat tahun 2024 - 2025 di Kota Pontianak akan mulai dibuka 28 Juni hingga 2 Juli 2024 mendatang.
Pendaftaran PPDB SMP Negeri dilakukan dengan mekanisme online maupun offline secara terintegrasi.
Pendaftaran secara online dilakukan pada alamat https://pontianak.siap-ppdb.com
Kemudian orang tua atau wali akan diundang ke sekolah untuk verifikasi dan validasi persyaratan secara offline di sekolah berdasarkan informasi yang disampaikan melalui nomor WhatsApp pada saat pendaftaran.
Seleksi PPDB SMP Negeri dilaksanakan melalui 4 jalur pendaftaran yakni jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.
• JADWAL PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak Tahun 2024 - 2025, Informasi Daftar SMP Kota Pontianak
Berikut ini adalah persyaratan Peserta PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak tahun 2024 - 2025:
Persyaratan Umum
Persyaratan calon Peserta Didik Baru kelas 7 (tujuh) pada SMP adalah:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan akta kelahiran, apabila tidak memiliki akta kelahiran maka dibuktikan dengan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik;
b. memiliki ijazah SD/sederajat, Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat; dan
c. Selain memenuhi persyaratan usia dan bukti kelulusan, calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
• Syarat dan Aturan Seleksi Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua PPDB SD Negeri Kota Pontianak 2024 2025
Persyaratan Jalur Zonasi
a. fotokopi kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat pada tanggal 1 Juli 2023;
b. fotokopi kartu keluarga sebelumnya jika kartu keluarga terbaru terbit setelah tanggal 1 Juli 2023
c.nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.
Syarat Peserta PPDB
pontianak.siap-ppdb.com
ppdb smp
ppdb kota pontianak
Pendaftaran PPDB SMP
Penerimaan Peserta Didik Baru
masuk SMP
daftar SMP
cara mendaftar ppdb
cara daftar ppdb
Jalur Zonasi
jalur afirmasi
jalur perpindahan tugas orang tua
jalur mutasi
Cara daftar SMP
Informasi Daftar SMP
alur daftar SMP
10 Daftar SMP di Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi Kalbar 2025 |
![]() |
---|
13 Daftar SMP di Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi Kalbar 2025 |
![]() |
---|
12 Daftar SMP di Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat 2025 |
![]() |
---|
9 Daftar SMP dan 1 SMA di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
7 Daftar SMP di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.