Syarat Peserta PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak Tahun 2024 - 2025, Cek pontianak.siap-ppdb.com
Seleksi PPDB SMP Negeri dilaksanakan melalui 4 jalur pendaftaran yakni jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali...
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
d. dalam hal terdapat perbedaan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada huruf c, maka kartu keluarga terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan kartu keluarga terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang
e. fotokopi ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat;
f. pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
g. menunjukkan dokumen asli ijazah SD/sederajat (jika sudah diterbitkan), dan kartu keluarga pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas;
h. surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik;
i.setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri;
Persyaratan Jalur Afirmasi
a.fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili atau surat keterangan berada di panti asuhan;
b.fotokopi ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat;
c.fotokopi bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Pintar atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya dari Dinas Sosial Kota Pontianak;
d.Surat rekomendasi dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak bagi calon peserta didik penyandang disabilitas;
e.Pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
f.menunjukkan dokumen asli ijazah SD/sederajat (jika sudah diterbitkan), kartu keluarga/surat keterangan domisili/surat keterangan berada di panti asuhan dan bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak atau Surat Rekomendasi dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak bagi calon peserta didik penyandang disabilitas, pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas;
g.Surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik
h.setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri;
Syarat Peserta PPDB
pontianak.siap-ppdb.com
ppdb smp
ppdb kota pontianak
Pendaftaran PPDB SMP
Penerimaan Peserta Didik Baru
masuk SMP
daftar SMP
cara mendaftar ppdb
cara daftar ppdb
Jalur Zonasi
jalur afirmasi
jalur perpindahan tugas orang tua
jalur mutasi
Cara daftar SMP
Informasi Daftar SMP
alur daftar SMP
7 Daftar SMP di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat 2025 |
![]() |
---|
23 SMP di Nanga Pinoh Melawi 2025, Daftar Lengkap Sekolah Negeri dan Swasta |
![]() |
---|
Daftar SMP dan SMA di Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
Daftar SMP dan SMA di Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi Lengkap dengan Alamat |
![]() |
---|
SOAL TES Masuk SMP Mandiri Lengkap Kunci Jawaban Tahun Ajaran 2025, Pembelajaran Soal Latihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.