Syarat Peserta PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak Tahun 2024 - 2025, Cek pontianak.siap-ppdb.com
Seleksi PPDB SMP Negeri dilaksanakan melalui 4 jalur pendaftaran yakni jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali...
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
d. dalam hal terdapat perbedaan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada huruf c, maka kartu keluarga terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan kartu keluarga terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang
e. fotokopi ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat;
f. pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
g. menunjukkan dokumen asli ijazah SD/sederajat (jika sudah diterbitkan), dan kartu keluarga pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas;
h. surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik;
i.setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri;
Persyaratan Jalur Afirmasi
a.fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili atau surat keterangan berada di panti asuhan;
b.fotokopi ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat;
c.fotokopi bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Pintar atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya dari Dinas Sosial Kota Pontianak;
d.Surat rekomendasi dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak bagi calon peserta didik penyandang disabilitas;
e.Pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
f.menunjukkan dokumen asli ijazah SD/sederajat (jika sudah diterbitkan), kartu keluarga/surat keterangan domisili/surat keterangan berada di panti asuhan dan bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak atau Surat Rekomendasi dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak bagi calon peserta didik penyandang disabilitas, pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas;
g.Surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik
h.setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri;
Syarat Peserta PPDB
pontianak.siap-ppdb.com
ppdb smp
ppdb kota pontianak
Pendaftaran PPDB SMP
Penerimaan Peserta Didik Baru
masuk SMP
daftar SMP
cara mendaftar ppdb
cara daftar ppdb
Jalur Zonasi
jalur afirmasi
jalur perpindahan tugas orang tua
jalur mutasi
Cara daftar SMP
Informasi Daftar SMP
alur daftar SMP
| Daftar 8 SMP Negeri dan Swasta di Kecamatan Tumbang Titi Ketapang Lengkap dengan Alamat |
|
|---|
| Daftar SMP Negeri dan Swasta di Kecamatan Sandai Ketapang Lengkap dengan Alamat dan Akreditasi |
|
|---|
| Daftar 13 SMP Negeri dan Swasta di Kecamatan Kendawangan Ketapang Lengkap dengan Alamat |
|
|---|
| 12 SMP di Kecamatan Sekadau Hulu Kalimantan Barat Lengkap dengan Alamat 2025 |
|
|---|
| 10 SMP di Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Syarat-Peserta-PPDB-SMP-Negeri-di-Kota-Pontianak-Tahun-2024-2025-Cek-pontianaksiap-ppdbcom.jpg)