Pria 46 Tahun yang Rudapaksa Remaja Putra Berprofesi Sebagai Honorer BUMN di Pontianak

HR merupakan pegawai honorer di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Pontianak.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Tersangka pencabulan terhadap seorang remaja putra di Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria berinisial HR (46) di Kota Pontianak ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak karena mencabuli remaja putra (14).

HR merupakan pegawai honorer di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban, Rabu 19 Juni 2024.

Sebelumnya orang tua korban mendapati video perbuatan asusila / cabul yang dilakukan tersangka kepada putranya di handphone korban.

CFD Jalan Ayani Pontianak Dibuka Kembali Mulai 30 Juni

Dalam handphone korban, terdapat video dan chat yang bernada ancaman dari pelaku ke korban, dimana bila korban tidak menuruti kemauan tersangka, maka video tersebut akan disebar.

Atas hal itu kemudian, orang tua korban melapor ke Polresta Pontianak.

Dari penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri sejak beberapa waktu lalu.

"Pelaku ini sempat kabur, kami Sebelumnya melakukan pencarian di alamatnya, tempat dia bekerja, tetapi tidak ada. Hingga pada 16 Juni 2024, tim berhasil menangkapnya," ujar Kompol Antonius di Mapolresta Pontianak, Jumat 21 Juni 2024.

Syarat Peserta PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak Tahun 2024 - 2025, Cek pontianak.siap-ppdb.com

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan yang telah melakukan pencabulan terhadap korban, aksi itu ia lakukan sebanyak tiga kali, dengan modus melakukan pengancaman terhadap korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat 1, undang - undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 KUHP.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved