Pilkada Mempawah 2024

KPU Mempawah Matangkan Persiapan Sesuai Tahapan dan Petakan 472 Jumlah TPS

"Setelah kita lakukan pemetaan dapatlah hasil jumlah TPS kita pada Pilkada nantinya senjata 472 TPS dari sebelumnya sejumlah 824 TPS di Pemilu. Karena

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah Lutfiadi ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis 20 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah Lutfiadi menyampaikan saat ini pihaknya terus mematangkan persiapan sesuai tahapan demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

"Berbagai persiapan telah kita laksanakan, dan saat ini tahapan perekrutan Pantarlih untuk melakukan pencoklitan. Nanti masa kerjanya sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024," ujar Lutfiadi, Kamis 20 Juni 2024.

Lebih lanjut Lutfiadi menyampaikan terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk di Pilkada Tahun 2024 ini berbeda dengan TPS pada Pemilu 2024 lalu.

"Setelah kita lakukan pemetaan dapatlah hasil jumlah TPS kita pada Pilkada nantinya senjata 472 TPS dari sebelumnya sejumlah 824 TPS di Pemilu. Karena pada Pemilu kemarin satu TPS maksimal DPT sebanyak 300 sedangkan untuk Pilkada maksimal DPT 600," jelas Lutfiadi.

"Jadi untuk Pilkada ini ada TPS yang kita gabung dari yang sebelumnya tiga TPS menjadi satu TPS, dan dari dua TPS menjadi satu TPS. Kecuali di daerah-daerah Sadaniang," jelas Lutfiadi.

Bakesbangpol Ajak Anak Muda Kubu Raya Turut Sosialisasikan Partisipasi Pilkada 2024

Selanjutnya, berkenaan dengan tahapan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Lutfiadi menyampaikan hal tersebut akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2024.

Lutfiadi mengatakan, tahapan akan dimulai dengan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon yang akan dilaksanakan pada Sabtu 24 Agustus 2024 hingga Senin 26 Agustus 2024.

“Untuk Pendaftaran Pasangan Calon dijadwalkan selama tiga hari, yakni Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024,” jelas Lutfiadi.

Setalah itu kata Lutfiadi, tahapan Penelitian Persyaratan Calon dilaksanakan mulai Selasa 27 Agustus 2024 hingga Sabtu 21 September 2024.

“Nah, untuk Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Mempawah nanti akan kita umumkan pada Minggu 22 September 2024,” jelas Lutfiadi.

Setelah penetapan pasangan calon, tahapan selanjutnya ialah Kampanye yang akan dilaksanakan pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

"Kemudian akan dilanjutkan dengan Pemungutan Suara pada 27 November 2024, dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November hingga 16 Desember 2024," jelas Lutfiadi.

"Untuk penetapan calon terpilih akan dilaksanakan paling lama lima hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU," tutup Lutfiadi menjelaskan. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved