Pilkada 2024

JPPR Kalbar Gelar FGD Cegah Kecurangan dan Konflik Pilkada

Berdasarkan hal tersebut maka Esensial Data Pemilih Pilkada Harus Bisa menjadi Data Berkualitas Menuju Pilkada 2024 Bermartabat serta terhindar dari k

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Foto bersama usai FGD bertajuk 'Esensial Data Pemilih Pilkada Dalam Mencegah Kecurangan dan Konflik di Kalimantan Barat', yang berlangsung di Hotel Dangau Kubu Raya, Kamis 20 Juni 2024 kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kalbar berharap Pilkada 2024 dapat terwujud demokrasi yang substansial melalui esensial data pemilih.

Sebagai bentuk upaya mewujudkan Pilkada demokrasi substansial, JPPR Kalbar menggelar FGD bertajuk 'Esensial Data Pemilih Pilkada Dalam Mencegah Kecurangan dan Konflik di Kalimantan Barat', yang berlangsung di Hotel Dangau Kubu Raya, Kamis 20 Juni 2024 kemarin.

FGD tersebut, melibatkan sejumlah pihak, bahkan turut menghadirkan narasumber dari Bawaslu, KPU dan juga Akademisi.

Acara tersebut menjadi salah satu momentum dalam memastikan amanah UUD'1945 pasal 2 ayat 1 yang menegaskan bahwa kedaulatan di tangan rakyat, dapat terlaksana secara periodik dalam skema Pemilihan umum.

Berdasarkan hal tersebut maka Esensial Data Pemilih Pilkada Harus Bisa menjadi Data Berkualitas Menuju Pilkada 2024 Bermartabat serta terhindar dari kecurangan dan konflik.

Potensi Konflik di Pilkada dan Cara Mencegahnya Menurut Akademisi Fisip Untan Pontianak Syarifah Ema

Koordinator Provinsi Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kalbar, Syarif Edi Darmawan menilai, esensial data pemilih sangat ditentukan pada proses pemutakhiran Daftar Potensial Data Pemilih (DP4), proses coklit Pantarlih, DPS dan DPT.

Oleh sebab itu, menurutnya pengawasan yang baik dan pelibatan masyarakat secara masif serta pelibatan masyarakat ikut andil dalam proses pemutakhiran data pemilih.

"Maka data pemilih merupakan sebuah data yang sangat penting, jika valid dan akurat maka potensi yang melibatkan kecurangan dan kepastian data bisa diantisipasi sehingga menjadikan pilkada serentak bermartabat dan berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa tahapan proses perekrutan pantarlih sedang berlangsung dan proses petugas pemutakhiran data pemilih mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024 mendatang.

Lebih lanjut dikatakannya, keterlibatan semua pihak sangat diperlukan dalam mengawal proses Pilkada tahun 2024 ini.

Hal senada juga ditegaskan oleh ketua Panitia pelaksana, bahwa JPPR Kalbar akan terus komitmen dalam mengawal setiap tahapan pilkada, terlebih terkait esensial data pemilih untuk mencegah kecurangan dan konflik di Kalimantan barat.

JPPR menilai, bahwa pelaksanaan pilkada berjalan secara demokratis jika setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya dengan baik.

Dengan ini, JPPR Kalbar mengajak kepada semua yang berhak memilih bersama-sama check and re check terkait data pribadinya pada daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga dapat bersama-sama mensukseskan pilkada serentak tahun 2024.

"Jangan sampai golput dan mari memilih peserta pilkada berdasarkan potensi dan kualitas," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved