Pilkada 2024
Potensi Konflik di Pilkada dan Cara Mencegahnya Menurut Akademisi Fisip Untan Pontianak Syarifah Ema
Ketiga, kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu ditambah lagi jika kecurangan itu disebarkan melalui narasi yang provokatif, maka akan mem
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Akademisi Fisip Untan Pontianak yang juga sebagai Korwil Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Pontianak, Dr Syarifah Ema Rahmaniah mengungkap beberapa hal yang dapat menyebabkan terjadinya konflik menjelang Pilkada.
Menurutnya, yang pertama disebabkan oleh berita bohong, ujaran kebencian dan sejenisnya yang disebarkan secara masif, tanpa adanya penanganan yang serius.
"Maka ini dapat memicu terjadinya konflik, apalagi misalnya berita bohong itu disebarkan di wilayah yang rawan terjadinya konflik, maka dapat memicu terjadinya konflik," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 21 Juni 2024.
Kemudian yang kedua, rendahnya tingkat literasi politik dan lemahnya data-data, baik dari komunitas maupun dari penyelenggara pemilu juga dapat memicu terjadinya konflik di kalangan masyarakat.
Ketiga, kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu ditambah lagi jika kecurangan itu disebarkan melalui narasi yang provokatif, maka akan memicu reaksi publik dan memicu permasalahan baru dalam pesta demokrasi, bahkan dapat menjadi penyebab terjadinya konflik.
• Bakesbangpol Ajak Anak Muda Kubu Raya Turut Sosialisasikan Partisipasi Pilkada 2024
Selain memaparkan penyebab konflik, Syarifah Ema Rahmaniah juga menjelaskan bagaimana tata cara mencegah terjadinya kecurangan dan konflik menjelang Pilkada tahun 2024 ini.
"Untuk mencegahnya, kita harus berkolaborasi dengan semua pihak baik penyelenggara, maupun pengawas pemilu dalam mengawal pesta demokrasi berjalan jurdil," katanya.
Masih menurutnya, cara yang kedua, yakni meningkatkan literasi politik, mulai dari pusat hingga level paling bawah di tingkat RT/RW atau tingkat TPS agar masyarakat memahami proses tahapan Pilkada dan menjadi pemilih yang cerdas.
Ketiga, melakukan pemetaan kawasan yang dinilai berpotensi terjadi pelanggan, kecurangan atau konflik sehingga dapat segera diantisipasi.
Keempat, data yang akurat dan valid.
Kelima, mencegah dan memerangi berita bohong (hoax), ujaran kebencian dan lainnya melalui upaya prebunking, debunking, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang melibatkan berbagai pihak.
Enam, kepekaan dari pemerintah. Dalam hal ini, peran serta dari Pemerintah harus dilakukan secara maksimal dalam membantu suksesnya pilkada berjalan lancar.
"Oleh sebab itu, Pemerintah diminta untuk merangkul semua lapisan masyarakat sehingga menjadi gerakan bersama dalam mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan Jurdil," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
konflik
Pilkada
Syarifah Ema Rahmaniah
Fisip
Untan
Universitas Tanjungpura
Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Jumat 21 Juni 2024
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024, Resmi Batal di 7 Februari 2025 |
![]() |
---|
LINK Resmi Pengumuman Hasil Pilkada 2024 untuk Semua Provinsi se-Indonesia, Cek Disini! |
![]() |
---|
HASIL Lengkap Rekapitulasi Suara Pilkada Semarang 2024, Selisih Tipis Antar Agustina vs Yoyok |
![]() |
---|
HASIL Lengkap Rekapitulasi Suara Pilkada Yogyakarta 2024, Apakah Paslon Hasto-Wawan Menang? |
![]() |
---|
HASIL Rekapitulasi Suara Pilkada Palu 2024, Dominasi Petahana Hadianto Rasyid Dikalahkan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.