Kekayaan Pejabat
Mengintip Harta Kekayaan Ratu Dewa Sekda Palembang yang Mundur Untuk Maju Pilwako 2024-2029
Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Ratu Dewa dalam artikel ini.
Ratu Dewa merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang.
Ia sejatinya mendapat amanah menjadi Pj Wali Kota Semarang.
Namun kemudian digantikan Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ucok Abdul Rauf.
Hal ini karena Ratu Dewa menyatakan diri untuk pensiun dini karena bakal maju Pilwako Palembang 2024.
Sebelum menjadi Sekda, Ratu Dewa adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Palembang.
Baca juga: Harta Kekayaan Dodi Susanto Mantan Direktur PT Taspen, Punya Kas Ratusan Juta
Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sebagai pejabat, Ratu Dewa diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 19 Juni 2024, ia tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru adalah 12 Februari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.
Berdasarkan LHKPN ini, Ratu Dewa memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5,3 Miliar.
9 unit aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia juga melaporkan 5 unit kendaraan yang tiga diantaranya adalah mobil.
Berikut rincian Harta Kekayaan Ratu Dewa
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.695.585.700
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/128 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 825.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 963 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 810.000.000
3. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA INDRALAYA, WARISAN Rp. 125.000.000
4. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 430.000.000
5. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000
6. Tanah Seluas 285 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000
7. Tanah Seluas 337 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 410.585.700
9. Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/1000 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 662.500.000
1. MOBIL, KIA JEEP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000
2. MOTOR, YAMAHA VIXION Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000
3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000
4. MOBIL, JEEP CHEROKEE LIMITED 4.0 USA Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
5. MOBIL, TOYOTA YARIS CROSS MINI BUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 432.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 85.700.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 920.272.129
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 5.364.057.829
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.364.057.829.
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.