ATURAN Kenaikan Kelas pada Kurikulum Merdeka Wajib Diketahui Guru Kelas dan Orang Tua

Berikut penentuan kriteria kenaikan kelas Kurikulum Merdeka yang dianjurkan dalam panduan asesmen Kemdikbud.

|
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Aturan kenaikan kelas di kurikulum merdeka tahun 2024 kali ini. Pedoma bagi guru dan orang tua 

3. Menggunakan Face dalam Capaian Pembelajaran

Ada beberapa fase yang dapat dimanfaatkan guru agar siswa dapat naik kelas, antara lain:

1. Kenaikan dalam fase yang sama, yaitu ketika siswa belum mencapai tujuan pembelajaran tapi tetap naik kelas setelah guru kelas menyampaikan informasi tersebut kepada guru kelas selanjutnya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan siswa.

2. Kenaikan di antara 2 fase yang berbeda, yaitu ketika siswa naik kelas tapi belum lulus dari fase sebelumnya. Siswa dapat mengulang materi pada fase lama meski sudah naik kelas .

Kriteria kenaikan kelas Kurikulum Merdeka ditentukan oleh berbagai aspek.

Maka dari itu sebaiknya orang tua memahaminya atau bisa menanyakanya kepada guru wali kelas.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved