Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Terbaru Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ada Kenaikan Disektor Kas

Sebelum menjadi Menteri, Budi Arie Setiadi merupakan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Menkominfo Budi Arie Setiadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam artikel ini.

Budi Arie Setiadi sendiri menjadi Menkominfo sejak dilantik pada Senin, 17 Juli 2023.

Ia menggantikan Menkominfo sebelumnya Johnny G Plate yang tersandung kasus hukum.

Sebelum menjadi Menteri, Budi Arie Setiadi merupakan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ia juga lebih dikenal sebagai Ketua Projo atau Pro Jokowi.

Sebagai penyelenggara negara, Budi Arie Setiadi diamanahkan melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Bagaskara Ikhlassulla Arif Keponakan Jokowi yang Menjabat di Pertamina

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 18 Juni 2024, Budi Arie Setiadi rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 27 Maret 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 102,1 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan ini naik sekitar Rp. 1 Miliar dalam setahun.

Diketahui pada LHKPN periodik 2022 ia memiliki Harta Kekayaan Rp. 101 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved