Langkah-langkah Daftar PPDB SMA SMK Kalbar 2024 - 2025 Jalur Zonasi, Wajib Unggah Foto Depan Rumah

Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran secara mandiri atau melalui operator sekolah menggunakan handphone (HP), komputer atau laptop...

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id
Langkah-langkah Daftar PPDB SMA SMK Kalbar 2024 - 2025 Jalur Zonasi, Wajib Unggah Foto Depan Rumah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yuk simak cara mendaftar PPDB Online SMA dan SMK Sederajat tahun 2024 - 2025 di Kalimantan Barat jalur Zonasi SMA yang dimulai hari ini Selasa, 18 Juni 2024.

Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK Sederajat tahun 2024 - 2025 di Kalimantan Barat dapat dilakukan melalui laman http://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id/.

Pendaftaran PPDB Kalbar tahun 2024 - 2025 jalur zonasi ini akan berlangsung selama 3 hari hingga Kamis 20 Juni 2024.

Pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi diperuntukan bagi untuk calon peserta didik yang jarak tempat tinggalnya dekat dengan sekolah..

Jumlah peserta didik diterima adalah 60 persen dari daya tampung sekolah.

Untuk Jalur Zonasi calon peserta didik dapat memilih maksimal 3 (tiga) sekolah sebagai sekolah tujuan

Mekanisme Validasi Data Pendaftar PPDB SMA Jalur Zonasi, Tentukan Perangkingan Jalur Zonasi

Adapun ketentuan untuk jalur zonasi menurut laman http://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id/  untuk perhitungan jarak menggunakan aplikasi PPDB.

Jalur zonasi diperuntukan bagi calon peserta didik yang terdata pada Kartu Keluarga (KK) orang tua dan/atau termasuk keluarga inti dalam keluarga.

Selain itu, bagi calon peserta didik yang tinggal di panti asuhan, wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan, dinas sosial, dan/atau KPAI.

Bagi calon peserta didik yang status pada Kartu Keluarga (KK) merupakan famili lain (bukan keluarga inti) yang diakibatkan oleh orang tua meninggal dunia dan/atau cerai, wajib melampirkan akta atau surat keterangan kematian orang tua atau akta cerai.

Jika jalur zonasi tidak terpenuhi kuotanya, maka sisa kuota tersebut akan ditambah ke jalur prestasi nilai rapor.

Adapun tata cara dan langkah-langkah Pendaftaran PPDB Secara Daring.

Langkah-langkah pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut:

Peserta didik dapat mendaftar Mandiri atau Dibantu Oleh Operator Sekolah

Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran secara mandiri atau melalui operator sekolah menggunakan handphone (HP), komputer atau laptop melalui laman ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id, kemudian calon peserta didik :

- Memilih Jenjang SMA atau SMK

- Membuat akun dengan mengisi NISN dan tanggal lahir Mengisi email, nomor HP, dan password

PPDB SMA / SMK Kalbar 2024 Login ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id, Cek Jadwal dan Ketentuan Pendaftaran

1. Melengkapi biodata 

Nomor Identifikasi

*NISN

* NIK

* Nomor Kartu Keluarga

*Nama Ibu Kandung

Data Diri

*Nama Lengkap

* Jenis Kelamin

*Tempat Lahir

*Tanggal Lahir

* Nomor HP

*Email

Sekolah Asal

*Nama SMP

*Jenis

*Tahun Lulus

2 Pilih Jalur

- Memilih jalur sesuai jenjang yang dipilih.

- Pilihan Jalur Jenjang SMA khusus Jalur Zonasi

3. Unggah Berkas / Dokumen Pendukung

* Kartu Keluarga 

* Kartu Keluarga Lama (Jika terjadi perubahan KK)

* Surat keterangan Lulus

* Surat keterangan orang tua cerai / meninggal

* Mengunggah foto tampak depan rumah;

* Mengunggah scan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli; Mengunggah surat pernyataan.

4. Tempat Tinggal

- Mengisi alamat sesuai yang tertera pada Kartu Keluarga serta melakukan pengukuran sendiri oleh calon peserta didik;

*Alamat

*Kota/ Kabupaten

*Kecamatan

*Peta, calon peserta didik menyesuaikan lokasi tempat tinggal agar kolom lintang dan bujur mendapatkan koordinat tepat

5. Ukur Jarak

- Pilih sekolah

- Pilih nama sekolah

- Ukur rute

- Pengukuran dilakukan maksimal 5 kali ke sekolah yang berbeda, dimana 3 sekolah diantaranya adalah sekolah yang akan dipilih;

6. Pilih Sekolah

- Pilih sekolah tujuan

- Peserta didik dapat memilih 3 sekolah tujuan

- Simpan pilihan sekolah

7. Formulir konfirmasi

- Peserta didik dapat mengecek ulang formulir yang diunggah.

- Setelah selesai, peserta didik dapat mencetak kartu data pendaftaran.

Video Tutorial Pendaftaran Jalur Zonasi LINK DISINI KLIK

Dasar Seleksi  Jalur Zonasi SMA

Seleksi penerimaan jalur zonasi secara berurutan berdasarkan pada:

a. Pilihan 1 (pertama)

1) Calon peserta didik diranking berdasarkan jarak terdekat hasil pengukuran pada aplikasi PPDB sesuai alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) dengan sekolah tujuan;

2) Jika jarak sama, maka umur yang lebih tua akan diprioritaskan;

3) Jika jarak dan umur sama, maka yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan;

4) Jika calon peserta didik tidak diterima pada pilihan 1 (pertama) berdasarkan ketiga kriteria di atas, maka calon peserta didik akan dirangking pada pilihan 2 (kedua)b. Pilihan 2 (kedua)

1) Calon peserta didik diranking berdasarkan jarak terdekat hasil pengukuran pada aplikasi PPDB sesuai alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) dengan sekolah tujuan;

2) Jika jarak sama, maka umur yang lebih tua akan diprioritaskan;

3) Jika jarak dan umur sama, maka yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan;

4) Jika calon peserta didik tidak diterima pada pilihan 2 (kedua) berdasarkan ketiga kriteria di atas, maka calon peserta didik akan dirangking pada pilihan 3 (ketiga)

c. Pilihan 3 (ketiga)

1) Calon peserta didik diranking berdasarkan jarak terdekat hasil pengukuran pada aplikasi PPDB sesuai alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) dengan sekolah tujuan;

2) Jika jarak sama, maka umur yang lebih tua akan diprioritaskan;

3) Jika jarak dan umur sama, maka yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan;

4) Jika calon peserta didik tidak diterima pada pilihan 1 (pertama), 2 (kedua), dan 3 (ketiga) berdasarkan ketiga kriteria di atas, maka calon peserta didik dinyatakan gugur (tidak diterima disemua sekolah).

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved