Masyarakat Sambut Baik Kebijakan Keringanan Dan Pembebasan Pajak Bermotor
"Menurut saya ini kebijakan yang bagus, karena meringankan masyarakat," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 17 Juni 2024.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat, Hisamudin mengungkapkan kendaraan bermotor di wilayah Kalbar akan mendapatkan keringanan dan pembebasan pajak.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2024 tentang pemberian keringanan dan pembebasan pajak di bidang kendaraan bermotor.
Waktu pemberian keringanan dan pembebasan Pajak di bidang kendaraan bermotor berlaku selama 7 (tujuh) bulan, terhitung mulai tanggal 19 Juni 2024 sampai dengan 20 Desember 2024.
Salah seorang warga Pontianak Utara, Erianto mengapresiasi kebijakan tersebut.
Menurutnya kebijakan ini akan sangat membantu masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Ani Sofian Tegaskan Sekolah di Pontianak Harus Tetap Terima Siswa Walaupun Belum Lunas PBB
"Menurut saya ini kebijakan yang bagus, karena meringankan masyarakat," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 17 Juni 2024.
Selain itu, lanjutnya, kebijakan ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Utamanya pada pajak kendaraan bermotor, ia menyebut masih banyak yang menunggak bahkan acuh.
"Kalau pajak aman kita kemana-mana kan enak, ndak khawatir kena razia," tandasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pelajar Pemotor Tewas di Depan SDN 73 Pontianak Laka Maut Tronton |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Kecelakaan Maut Motor vs Tronton Depan SDN 73 Pontianak, Satu Pelajar Tewas di TKP |
![]() |
---|
Polres Sintang Berbagi, Satlantas Tebar Kebaikan Bagikan Makanan Siap Saji kepada Pengendara |
![]() |
---|
Polres Ketapang Konferensi Pers Penanganan Kasus Pidana Umum, Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti |
![]() |
---|
Kapolres Kayong Utara Pimpin Apel untuk Pengamanan Kedatangan Ustaz Abdul Somad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.