Resah Aksi Pencurian, DPRD Pontianak Dorong Warga Hidupkan Siskamling
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mendesak pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyatakan bahwa siskamling terbukti memiliki efektivitas tinggi dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan malam.
- Pihaknya berencana membawa usulan penguatan basis keamanan lingkungan ini ke meja kerja Pemerintah Kota Pontianak guna merumuskan regulasi pendukung yang konkret.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Menanggapi kasus kriminalitas yang kian meresahkan warga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mendesak pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) secara masif di tingkat rukun tetangga (RT).
Langkah ini dinilai sebagai instrumen preventif paling realistis untuk menekan angka kejahatan konvensional di lingkungan permukiman.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyatakan bahwa siskamling terbukti memiliki efektivitas tinggi dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan malam.
Pihaknya berencana membawa usulan penguatan basis keamanan lingkungan ini ke meja kerja Pemerintah Kota Pontianak guna merumuskan regulasi pendukung yang konkret.
"Kita ingin kembali seperti dulu. Setiap RT dan setiap gang, siskamling harus diaktifkan lagi. Nanti ke depan kami bicarakan intensif dengan Pemkot agar ada langkah terstruktur menyikapi maraknya pencurian ini," ujar Satarudin di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (2/6/2026).
Melalui sistem piket ronda yang terjadwal, Satarudin berharap partisipasi aktif warga dapat membangun kembali benteng pengawasan horizontal yang sempat meredup sejak transisi modernisasi kota.
Baca juga: Satarudin Soroti Tempat Hiburan Malam di Pontianak Usai Penggerebekan Narkoba
Ironi Pelaku Anak dan Urgensi Pembinaan
Selain mendesak tindakan preventif lewat siskamling, Satarudin memberikan atensi khusus terhadap keterlibatan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam beberapa sindikat pencurian jalanan belakangan ini.
Ia menggarisbawahi bahwa penegakan hukum terhadap pelaku di bawah umur harus diletakkan pada koridor keadilan restoratif yang berorientasi pada pemulihan perilaku, bukan sekadar pemenjaraan.
"Secara regulasi, jika terbukti bersalah meskipun di bawah umur, proses hukum tetap berjalan namun muaranya harus diserahkan kepada dinas terkait untuk pembinaan intensif. Fokusnya adalah memastikan mereka mendapatkan efek jera sekaligus rehabilitasi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan," pungkasnya.
Kolaborasi antara pengawasan lingkungan berbasis siskamling, patroli presisi kepolisian, dan penanganan hukum yang edukatif diharapkan mampu meredam turbulensi kriminalitas demi mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat Kota Pontianak. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
| Dari Tujuh Kecamatan, Anak-anak Sekadau Beradu Prestasi di Ajang Talenta 2026 |
|
|---|
| Satarudin Soroti Tempat Hiburan Malam di Pontianak Usai Penggerebekan Narkoba |
|
|---|
| Menjelajahi Keindahan Rumah Adat Melayu Pontianak yang Instagramable |
|
|---|
| Ciptakan Rasa Aman, Polisi Turun Langsung Berikan Imbauan kepada Pemilik Toko |
|
|---|
| Bupati Aron: Selama Darah Indonesia Mengalir, Pancasila Tetap Hidup! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/diaktifkan-di-setiap-wilayah.jpg)