Dewan Nilai Kebijakan Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Optimalkan Pendapatan
Agar kebijakan ini berjalan maksimal, Usmandy meminta Pemprov Kalbar untuk melakukan sosialisasi yang masif ke tengah masyarakat.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Usmandy S mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar yang mengeluarkan kebijakan pemberian keringanan dan pembebasan pajak di bidang kendaraan bermotor.
Ia berharap kebijakan ini dapat mengoptimalkan pendapatan daerah.
Ia menilai kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat.
"Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan meringankan beban masyarakat," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 17 Juni 2024.
Agar kebijakan ini berjalan maksimal, Usmandy meminta Pemprov Kalbar untuk melakukan sosialisasi yang masif ke tengah masyarakat.
Baca juga: Masyarakat Sambut Baik Kebijakan Keringanan Dan Pembebasan Pajak Bermotor
"Agar informasi ini dapat diketahui oleh masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Usmandy juga menyebut kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Kalbar untuk dapat memanfaatkan kebijakan pemberian keringanan dan pembebasan pajak di bidang kendaraan bermotor ini," tandasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Realisasi Pendapatan APBD Pontianak 2025 Tembus 99 Persen, 15 Kali WTP Berturut-turut |
|
|---|
| Resah Aksi Pencurian, DPRD Pontianak Dorong Warga Hidupkan Siskamling |
|
|---|
| Satarudin Soroti Tempat Hiburan Malam di Pontianak Usai Penggerebekan Narkoba |
|
|---|
| Menjelajahi Keindahan Rumah Adat Melayu Pontianak yang Instagramable |
|
|---|
| Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Raperda BMD Kabupaten Sanggau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Usmandy-S-070922.jpg)