Dewan Nilai Kebijakan Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Optimalkan Pendapatan
Agar kebijakan ini berjalan maksimal, Usmandy meminta Pemprov Kalbar untuk melakukan sosialisasi yang masif ke tengah masyarakat.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Usmandy S mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar yang mengeluarkan kebijakan pemberian keringanan dan pembebasan pajak di bidang kendaraan bermotor.
Ia berharap kebijakan ini dapat mengoptimalkan pendapatan daerah.
Ia menilai kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat.
"Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan meringankan beban masyarakat," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 17 Juni 2024.
Agar kebijakan ini berjalan maksimal, Usmandy meminta Pemprov Kalbar untuk melakukan sosialisasi yang masif ke tengah masyarakat.
Baca juga: Masyarakat Sambut Baik Kebijakan Keringanan Dan Pembebasan Pajak Bermotor
"Agar informasi ini dapat diketahui oleh masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Usmandy juga menyebut kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Kalbar untuk dapat memanfaatkan kebijakan pemberian keringanan dan pembebasan pajak di bidang kendaraan bermotor ini," tandasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Viral Kondisi Miris SDN 06 Sawah Sambas, Kakek Meninggal di KKU |
![]() |
---|
Santri Pontianak jadi Korban Tragedi Maut Ponpes Al Khoziny, Pesan Terakhir Muhammad Ubay untuk Emak |
![]() |
---|
Lansia 90 Tahun di Pulau Maya Meninggal Dunia Akibat Terjebak Saat Rumahnya Terbakar |
![]() |
---|
Gara-gara Nasi Bungkus, Aksi Dua Pria Gunakan Uang Palsu di Pontianak Terbongkar |
![]() |
---|
Paolus Hadi Serahkan Bantuan Bioflok Ikan Nila Kepada Kelompok Abae Asae |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.