Kapolda Kalbar Bakal Sanksi Tegas Anggota yang Kedapatan Main Judi Online

Ia mengatakan telah memerintahkan jajaran di seluruh Kalbar untuk melakukan penyelidikan terkait judi online. 

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Kapolda Kalbar Irjenpol Pipit Rismantos saat memberikan keterangan terkait larangan judi online. Sabtu 15 juni 2024. Tribun Pontianak Ferryanto.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan akan mensanksi anggota yang kedapatan bermain judi online.

"Kami sudah instruksikan sejak awal untuk menghindari hal - hal seperti itu, kami memiliki kode etik dan taat terhadap peradilan umum, kita akan lakukan penegakan hukum,'' ujar Irjen Pol Pipit saat ditemui saat Reuni Akbar Alumni Akabri 1994, Sabtu 15 Juni 2024.

Ia mengatakan telah memerintahkan jajaran di seluruh Kalbar untuk melakukan penyelidikan terkait judi online

"Lakukan penegakan hukum bila ditemukan di Kalimantan Barat," tegasnya. 

Imbau Warga Tak Main Judi Online, Kapolda Kalbar : Anggota Kedapatan Akan Dihukum

Untuk itu, ia mengimbau kepada warga untuk tidak bermain judi online dan melakukan pinjaman online ilegal.

"Tolong dihindari bermain judi online, pinjol, inikan akhirnya akan berdampak pada ekonomi keluarga," ujarnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved