Imbau Warga Tak Main Judi Online, Kapolda Kalbar : Anggota Kedapatan Akan Dihukum

Ia mengatakan telah memerintahkan jajaran di seluruh Kalbar untuk melakukan penyelidikan terkait Judi online. 

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Kapolda Kalbar Irjenpol Pipit Rismantos saat memberikan keterangan terkait larangan judi online. Sabtu 15 juni 2024. Tribun Pontianak Ferryanto.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdampak sangat negatif bagi kehidupan, Kapolda Kalimantan Barat Irjenpol Pipit Rismanto menghimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online dan melakukan pinjaman online ilegal.

"Tolong dihindari bermain judi online, pinjol, inikan akhirnya akan berdampak pada ekonomi keluarga," ujarnya saat ditemui saat Reuni Akbar Akabri angkatan 1994, sabtu 15 Juni 2024.

Ia mengatakan telah memerintahkan jajaran di seluruh Kalbar untuk melakukan penyelidikan terkait Judi online

"Lakukan penegakan hukum bila ditemukan di Kalimantan Barat," tegasnya. 

Baca juga: Mencegah Pelanggaran di Institusi Polri, Satbrimob Polda Kalbar Patroli ke Tempat Hiburan Malam

Bagi anggota yang kedapatan bermain judi online, iapun menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi.

"Kami sudah intruksikan sejak awal untuk menghindari hal - hal seperti itu, kami memiliki kode etik dan taat terhadap peradilan umum, kita akan lakukan penegakan hukum,'' tegasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved