Pemkab Kubu Raya Tegaskan Komitmen Permudah dan Lindungi Pelaku Usaha dengan NIB
Dengan adanya NIB, maka ada legalitas dan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mempermudah para pelaku usaha di Kubu Raya dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dengan adanya NIB, maka ada legalitas dan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya percepatan dalam mengimplementasikan sistem berusaha berbasis berisiko dengan menggunakan aplikasi. Pelayanan itu kan umumnya dilakukan di kantor. Tapi kita justru melakukannya dengan pola jemput bola langsung ke lapangan melalui inovasi ‘TERASA’ atau Temu Para Pelaku Usaha,” kata Syarif Kamaruzaman usai membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Kantor Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, pada Kamis 13 Juni 2024.
• Pemkab Kubu Raya Komitmen Terus Tekan Angka Stunting
Syarif Kamaruzaman mengatakan pihaknya mendatangi Desa Kapur di Kecamatan Sungai Raya karena Desa Kapur kini telah menjelma menjadi satu di antara simpul ekonomi baru di Kubu Raya. Hal itu antara lain ditandai dengan banyaknya kompleks perumahan dan ruko yang menjadi pusat ekonomi baru.
“Nah, ini kita datang dan Alhamdulillah ada antusiasme dari para pelaku usaha setempat. Ini merupakan hasil dari sinergi pemerintah desa dan kecamatan sehingga bisa terlaksana dengan baik dan tadi sudah langsung kita bagikan NIB-nya,” ujarnya.
Syarif Kamaruzaman memastikan program inovasi TERASA akan terus berlanjut di wilayah-wilayah lainnya di Kubu Raya.
Sebab dirinya berharap tidak ada lagi usaha-usaha ilegal di Kubu Raya, sehingga perlu pemberian kepastian hukum melalui NIB.
“Ini akan terus berlanjut karena sudah menjadi sebuah road map atau peta jalan yang dibuat oleh dinas teknis untuk terus melakukan jemput bola,” tegasnya.
• Cemburu Pacarnya Berduaan, Residivis di Kubu Raya Ngamuk Serang Seorang Pemuda Dengan Sajam
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kubu Raya Maria Agustina menerangkan pihaknya kembali melakukan langkah jemput bola dalam upaya memberikan NIB kepada para pelaku usaha.
“Nah, ini kami fokuskan kepada pelaku usaha mikro dengan risiko rendah. Mereka hanya perlu mendapatkan NIB itu sebagai tanda daftar usaha dan operasional usahanya mereka,” sebutnya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Sempat Tejadi Kejar-kejaran, Tersangka Kasus Pencurian di Gereja Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, |
![]() |
---|
DAFTAR Kepala Dinas dan Badan Pemkab Kubu Raya Terbaru 2025, Lengkap Pejabat Definitif dan Plt |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Tanggapi Kritik DPRD KKR, Sujiwo: Kritik Seharusnya Disertai Data dan Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.