Polda Kalbar

Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving Penyelesaian Kasus Bullying di MIS Ambawang

Ketika itu korban sedang duduk di dalam kelas sebelum didatangi salah seorang teman sekelasnya bersama dua rekannya.

Tayang:
Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
PROMBLEM SOLVING –Babhinkamtibmas lakukan problem solving kasus bullying di Kubu Raya, Jumat 15 Mei 2026. Peristiwa tersebut bermula saat jam istirahat sekolah 

Ringkasan Berita:
  •  Proses pemberhentian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hak pendidikan anak-anak tersebut.
  • Ketiga pelaku tetap menerima sanksi berat berupa dikeluarkan dari sekolah. 

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KUBU RAYA - Kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan di MIS  Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya dan sempat viral di sejumlah platform media sosial.

Kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme problem solving dengan mengedepankan pendekatan pembinaan dan perlindungan anak.

Kegiatan mediasi dilakukan pada Jumat 15 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB berlangsung di satu MIS  Jalan Parit Bugis, Dusun Sela, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kesepakatan damai tersebut diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Durian Polsek Sungai Ambawang, Aiptu Sarjo, sebagai bagian dari upaya problem solving terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Sungai Ambawang turut menggandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga: Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Parit Mayor Lakukan Problem Solving di Kelurahan Parit Mayor

Hadir dalam kegiatan itu Kasi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Kubu Raya H. Sumargi, M.Pd.I., Pengawas Madrasah Kemenag Kabupaten Kubu Raya Tugino, S.Pd.I., Kepala Desa Durian Fauzi, S.I.P., Kepala Sekolah MIS Faturrahman Sungai Ambawang Mari’ah, S.Pd.I., Komite Sekolah Rusdi, S.Pd., tenaga pendidik, serta orang tua dan wali murid yang terlibat.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat jam istirahat sekolah.

Ketika itu korban sedang duduk di dalam kelas sebelum didatangi salah seorang teman sekelasnya bersama dua rekannya.

“Pelaku meminta korban untuk bertukar kursi dengan alasan kursi miliknya tidak nyaman digunakan. Namun korban sempat menolak permintaan tersebut,” ujar Ade menerangkan, Sabtu 16 Mei 2026.

Penolakan itu kemudian memicu emosi pelaku. Salah seorang pelaku lalu meminta dua temannya mengambil tali plastik rafia bekas pengikat wadah makan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ketiga pelaku kemudian mengalungkan tali plastik tersebut ke leher korban dan menariknya hingga korban merasa sesak dan mual,” jelasnya.

Melihat kejadian itu, beberapa teman sekelas korban langsung berupaya melerai dan melepaskan tali yang menjerat leher korban sehingga tarikan dapat dihentikan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami bekas jeratan pada bagian leher.

Ade memastikan kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat dan tetap dapat beraktivitas seperti biasa.

“Memang terdapat bekas jeratan pada leher korban akibat tarikan tali plastik oleh para pelaku. Namun saat ini kondisi korban sehat dan dapat beraktivitas secara normal tanpa mengalami gangguan kesehatan,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved