Pilkada Ketapang 2024

Kembali Serahkan Syarat Dukungan Baru, Budi Mateus Harap KPU Bekerja Secara Profesional

"Menurut saya seharusnya sudah ada lagi yang TMS. Karena ketika diinput itu secara otomatis data yang tidak sesuai akan terseleksi. Yang diinput itu a

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dari Jalur Perseorangan Budi - David saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kabupaten Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dari jalur perseorangan, Budi Mateus - David Rasidi kembali menyerahkan syarat dukungan baru sebanyak 36.719 ke KPU Ketapang.

Penyerahan syarat dukungan baru itu, sebagai pengganti syarat dukungan yang sebelumnya sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebayak 31.149 data pendukung.

Saat dihubungi, Bakal Calon Bupati dari jalur perseorangan, Budi Mateus berharap syarat dukungan baru yang ia input ke SILON tidak ada lagi data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Menurut saya seharusnya sudah ada lagi yang TMS. Karena ketika diinput itu secara otomatis data yang tidak sesuai akan terseleksi. Yang diinput itu ada sekitar 40 ribu lebih dukungan, yang berhasil terinput itu lah 36.719," kata Budi, Kamis 13 Juni 2024.

Jeffray Edward Kantongi Rekomendasi PDIP Maju Sebagai Calon Bupati di Pilkada Sintang 2024

Menurut Budi, tim nya juga sudah betul-betul seleksi saat memasukkan data tersebut. Data dukungan yang tidak boleh dimasukkan seperti PNS, TNI, Polri itu juga sudah terseleksi.

Oleh karena itu, Budi beryakinan syarat dukungan baru yang ia masukkan akan diterima semuanya dan Memenuhi Syarat (MS).

Untuk itu, ia berharap tim verifikator dari KPU Ketapang dapat bekerja secara profesional dan sesuai aturan.

"Tak mungkin dari kami untuk memantau selama dilakukan verifikasi. Kami hanya berharap KPU bisa bekerja sesuai aturan," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved