Pilkada Ketapang 2024

Bapaslon Jalur Perseorangan Budi - David Kembali Serahkan 36.719 Dukungan Baru ke KPU Ketapang

"Setelah KPU menerima dukungan baru yang telah diunggah, selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi perbaikan pertama dari 11 sampai 18 Juni mendat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan Budi Mateus - David Rasidi, kembali menyerahkan dukungan baru sebanyak 36.719 ke KPU Ketapang.

Penyerahan syarat dukungan baru itu, sebagai pengganti syarat dukungan yang sebelumnya sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebayak 31.149 data pendukung.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi menyampaikan, dukungan baru tersebut di luar dari dukungan yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 4.417 pendukung pada tahapan verifikasi administrasi beberapa waktu lalu.

Kesempatan perbaikan dukungan ini, kata Saufi, diberikan kepada bakal calon pasangan perseorangan setelah KPU RI mengeluarkan Surat Dinas Nomor 815/PL.02.7.-SD/05/2024.

"Setelah KPU menerima dukungan baru yang telah diunggah, selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi perbaikan pertama dari 11 sampai 18 Juni mendatang," kata Saufi, Rabu 12 Juni 2024.

Staf Ahli Bupati Minta Satpol PP Responsif Kendaraan yang Keluar Masuk Kantor Bupati Ketapang

Saufi menjelaskan, jika dalam verifikasi administrasi perbaikan ke satu ini dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal, maka pihaknya akan menyatakan syarat dukungannya TMS.

Namun jika sebaliknya, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

"Ada dua yang akan kami periksa nanti di aplikasi SILON yang dokumennya telah diunggah oleh LO, yang pertama form B1-KWK dan ada pemeriksaan kedua yaitu isian SILON. Dalam pemeriksaan ini, akan disimpulkanlah bahwa dokumen itu memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Saufi menambahkan, sebelum dilakukan verifikasi administrasi, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan analisa kegandaan syarat dukungan. Analisa itu nantinya secara otomatis akan menampilkan NIK bermasalah, seperti NIK tidak terdaftar, NIK itu dipakai oleh beberapa orang.

"Ada potensi ganda, itu kita lihat satu-satu, di desa mana, diklik lagi satu-satu," ujarnya.

"KPU Ketapang juga bakal mengecek kelengkapannya, seperti fotocopy KTP, nama, hingga tanda tangan warga yang menyatakan mendukung calon pasangan perseorangan tersebut," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved