Pilkada Kubu Raya 2024

Sujiwo Akui Dapat Surat Tugas Dari DPP PDIP Ikuti Kontestasi Pemilu 2024

"Karena saya sebagai bakal calon Bupati maka dengan surat tugas itu parti menugaskan untuk melakukan komunikasi dan kerjasama dengan partai politik la

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019-2024, Sujiwo. Ia nyatakan siap maju Pilbup Kubu Raya 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sujiwo menjadi salah satu peserta Pemilu 2024 yang mendapatkan surat tugas dari Depan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengikuti kontestasi pemilihan Calon Kepala Daerah sebagai Bupati Kabupaten Kubu Raya.

"Benar saya mendapat tugas itu dari DPP untuk maju di kontestasi Pemilukada 2024 di Kabupaten Kubu Raya," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Juni 2024.

Kendati demikian, dijelaskannya untuk surat tugas dan rekomendasi merupakan suatu hal yang berbeda dalam partai.

Dimana, sebelum dikeluarkan surat rekomendasi para bacalon akan mendapatkan surat tugas pertama guna melakukan komunikasi dengan partai politik lainnya yang kemudian melakukan komunikasi berkaitan dengan pendamping atau calon wakil yang akan mendampingi.

Maju Bupati Kubu Raya 2024-2029, Intip Berapa Harta Kekayaan Sujiwo

"Karena saya sebagai bakal calon Bupati maka dengan surat tugas itu parti menugaskan untuk melakukan komunikasi dan kerjasama dengan partai politik lain," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Jiwo, komunikasi dengan figur atau tokoh dan partai politik yang dimaksud nantinya akan melaporkan siapa kira-kira wakil yang mempunyai opportunity kans atau peluang yang bisa diterima masyarakat.

"Setelah itu kita akan melaporkan kepada DPP termasuk kita ditugaskan untuk melakukan survei dari lembaga survei yang kredibel," tuturnya.

Adapun untuk tugas yang dilakukan adalah mencari partai politik mana yang akan menjalin kerjasama terkait wakilnya dan gambaran siapa saja yang layak, kemudian hasil surveinya seperti apa.

"Setelah itu semua kita laporkan kepada DPP, maka akan dilakukan pengkajian, kemudian ada hal-hal lain yang sifatnya penting untuk dikomunikasikan," katanya lagi.

Namun, di sisi lain, ia mengklaim biasanya jika sudah mendapat surat penugasan maka surat rekomendasi juga akan didapatkan. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved