Berita Viral

SAH! Alasan Tarif Listrik Akan Naik Selepas Juni 2024

Berikut alasan penyesuaian tarif dasar listrik (tarif adjustment) berpotensi terjadi setelah Juni 2024 atau kuartal III-2024.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
SAH! Alasan Tarif Listrik Akan Naik Selepas Juni 2024. 

"Saya mendesak agar regulator (KESDM) transparan atas perkembangan BPP PLN dan mengumumkan ke publik secara berkala Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik PLN, dan mengkaji ulang kebijakan tarif lisrik," tandas Fabby.

Berbeda, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menuturkan, golongan 3500 VA jenis pelanggan mampu, dengan daya beli yang baik, sehingga di atas kertas tidak akan terlalu berdampak terhadap daya beli mereka.

"Dengan kenaikan itu ya tanggungjawab PLN untuk memasok energi listrik yang lebih andal pada mereka, sebagai bentuk kompensasi. Plus memberikan pelayanan yang lebih baik paska kenaikan," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (4/6).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memandang, kenaikan tarif listrik akan berimplikasi beban masyarakat kelas menengah akan semakin meningkat dan implikasi pada inflasi administered price akan meningkat.

"Perlu ditinjau ulang mengingat sebagian besar kelas menengah saat tingkat konsumsinya masih stagnan (di bawah 5 persen)," ujar Tauhid.

Tauhid menambahkan, rencana kenaikan tarif perlu mempertimbangkan harga minyak dunia (brent) cenderung turun dan bahkan harga BBM saja tidak naik sehingga justifikasi kenaikan tarif PLN menjadi kurang relevan.

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved