Lemhanas RI Kaji Kejahatan Transnasional di Kalbar, Hasilnya Akan Langsung ke Presiden

Pada paparannya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan selama tahun 2023 Polda Kalbar mengungkap sebanyak 826 kasus narkoba dengan 1.0

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto bersama Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI, Prof. Dr. Ir. Reni M M.P saat memberikan keterangan terkait kajian Kejaksaan transnasional di Kalbar, Rabu 5 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lembaga Ketahanan Nasional menggelar Focus Group Discussion terkait kejahatan transnasional di Kalimantan Barat, Rabu 5 Juni 2024.

Pada FGD ini dihadiri langsung oleh Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI, Prof. Dr. Ir. Reni M M.P serta pejabat utama Lemhanas RI.

Selain itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto memberikan paparan langsung terkait penegakan hukum terkait kejahatan transnasional di Kalbar.

Kejahatan Transnasional sendiri terbagi dalam tiga kejahatan yakni Narkoba, Perdagangan Orang, dan Perdagangan Senjata.

Pada paparannya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan selama tahun 2023 Polda Kalbar mengungkap sebanyak 826 kasus narkoba dengan 1.035 Tersangka.

Belanja Operasi APBD Kapuas Hulu 2024 Mencapai Rp239,73 Miliar

Khusus perbatasan Polda Kalbar mengungkap 14 kasus dengan 31 tersangka.

Dari jumlah tersebut, polda mengamankan 128,1 kg sabu, 11,3 Kg ganja, 18.122 butir ekstasi, dan 1.524 obat berbahaya, dan dari jumlah tersebut 105 kg sabu dan 4.372 butir ekstasi berasal dari wilayah perbatasan.

Kemudian, untuk kasus tindak pidana perdagangan orang, tahun 2023 Polda Kalbar menangani sebanyak 65 kasus dengan 74 tersangka, dan berhasil menyelamatkan 261 korban.

"Hari ini ada tim dari Lemhnas datang untuk mengkaji bagaimana strategi wilayah Kalbar pemberantasan kejahatan transnasional, untuk memperkuat strategi seperti apa ini akan dikaji kembali sehingga ini menjadi dapat menjadi masukan positif bagi Kalbar untuk melakukan penanggulangan terhadap kejahatan transnasional," ujar Irjen Pol Pipit Rismanto.

Kemudian, Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI, Prof. Dr. Ir. Reni M M.P menyampaikan hasil kajian pihaknya di Kalbar ini akan langsung diserahkan ke Presiden Indonesia.

"Hasil kajian kami ini tidak akan kami serahkan ke kementrian lain, tetapi hanya untuk presiden. Dan hari ini kami melaksanakan kajian transnasional crime yang terorganisir, dimana ini ada 3, yakni TPPO, Perdagangan senjata dan Narkoba," ujarnya.

Sebelum ke Kalbar ia katakan telah melakukan kajian panjang terkait kejahatan transnasional, berbekal data awal, pihaknya ke Kalbar untuk melakukan pengkajian dan pengumpulan data.

Sebelum ke Kalbar, ia katakan pihaknya juga telah ke Kepulauan Riau untuk melakukan kajian serupa.

Setelah ini, Lemhanas akan menggelar diskusi bersama pemangku kebijakan untuk menentukan kebijakan lanjutan dalam penanggulangan kejahatan transnasional. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved