Kapolres Ketapang Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Pemda Ketapang
Penandatanganan NPHD ini juga merupakan wujud dari kerja sama antara pemerintah daerah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolres Ketapang melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan dan Penggalangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Kabupaten Ketapang bertempat diruang rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat 31 Mei 2024.
Diketahui Naskah Perjanjian Hibah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tersebut berisikan dukungan dana dalam persiapan pengamanan Pilkada mendatang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Bupati Ketapang diwakili Oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, bpk. Absolon, S.E. M.Si, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.Ik.,M.Sc.(Eng), Danlanal ketapang, Letkol laut (P) Ivan Halim, S.H.,M. Tr. Opsla, Kajari Ketapang, Ibu R. A Dhini Ardani, SH.,MH. Dandim 1203 Ketapang diwakili Pasi Ops Lettu Inf M. Aris. Kepala Dinas Kesbangpol Ketapang, bpk. Andreas H. Anggota Komisioner KPU Ketapang. Ketua Bawaslu Ketapang dan tamu undangan lainya.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc., (Eng) mengatakan, pemberian dana hibah Pengamanan Pilkada ini sendiri telah tertuang dalam NPHD.
• Polres Sambas Lakukan Pengamanan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas 2024
“Supaya transparan kita sampaikan jika dana hibah ini sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,” jelas Kapolres.
"Mewakili penerima hibah kami mengapresiasi semua unsur yang hadir, bahwa Pemilu yang sudah kita lalui berjalan dengan lancar, tidak lepas dari sinergitas dan komitmen kita semua utk melaksanakan tugas sesuai fungsi dan peranan masing-masing.”ucap Kapolres Ketapang dalam sambutanya.
Kapolres menuturkan bahwa tolak ukur keberhasilan pilkada yaitu Pilkada sesuai dengan yang di rencanakan, Partisipasi dari pemilih meningkat,serta tidak adanya konflik serta berjalannya roda pemerintahan tanpa ada gangguan.
"Dari internal Polres pengumpulan bahan keterangan terkait kerawanan Pilkada tahun 2024 namun dari Bawaslu sudah merilis tingkat kewanan pilkada, Kalbar berada pada 12 persen katagori kerawana rendah. Kab. Ketapang 52 persen masuk kategori rawan tinggi atau rangking 71 di Indonesia”Jelas Kapolres.
"Penandatanganan NPHD ini juga merupakan wujud dari kerja sama antara pemerintah daerah, Kepolisian, dan lembaga terkait sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan pemilihan umum," imbuhnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Tim Gabungan Polres Ketapang Amankan Beberapa Alat yang Diduga untuk Pertambangan Tanpa Izin |
![]() |
---|
Anev Kegiatan Penanaman Jagung, Kapolres Ketapang Cek Validasi Data Bersama Pamatwil Wilayah Jajaran |
![]() |
---|
Polres Ketapang Musnahkan Barang Bukti Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba |
![]() |
---|
Polda Kalbar dan Kodam XII/Tanjungpura Pastikan Kunjungan Wapres Gibran Berjalan Aman dan Lancar |
![]() |
---|
Kapolres Ketapang Pimpin Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Juang Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.