Kekayaan Pejabat

Jejak Karir dan Jumlah Harta Kekayaan Dedy Irwan Virantama Kajari Sanggau yang Baru Pengganti Anton

Dedy Irwan Virantama juga melaporkan sebuah sepeda motor dan mobil disektor alat transportasi dan mesin.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Dedy Irwan Virantama 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan dan jejak karir singkat Dedy Irwan Virantama dalam artikel ini.

Dedy Irwan Virantama merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau yang baru.

Ia menggantikan Anton Rudiyanto Kajari Sanggau sebelumnya.

Hal tersebut sesuai dengan SK nomor Kep-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Dedy Irwan Virantama sendiri sebelumnya merupakan Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Subbidang Media Massa dan Media Sosial Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan RI.

Baca juga: Jejak Karir dan Harta Kekayaan Erni Yusnita Kajari Sintang yang Baru Pengganti Aco Rahmadi Jaya

Sebagai penyelenggara negara, Dedy Irwan Virantama diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 3 Juni 2024, Dedy Irwan Virantama cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 22 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Dedy Irwan Virantama memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,4 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah disesuaikan dengan hutang yang tercatat sebesar Rp. 1,8 juta.

Dedy Irwan Virantama melaporkan punya lima unit aset tak bergerak.

Empat diantara aset Dedy Irwan Virantama itu berada di Palangkaraya.

Dedy Irwan Virantama juga melaporkan sebuah sepeda motor dan mobil disektor alat transportasi dan mesin.

Berikut rincian Harta Kekayaan Dedy Irwan Virantama

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.160.604.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/139 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.785.604.000
2. Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
3. Tanah Seluas 795 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
4. Tanah Seluas 19989 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
5. Tanah Seluas 19989 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 203.000.000

1. MOTOR, PIAGGIO SCOOTER Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000
2. MOBIL, TOYOTA MINIBOOST Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 15.178.370

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.402.782.370

HUTANG Rp. 1.838.211

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 2.400.944.159.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved