Public Service

Batas Akhir Pemadanan NIK - NPWP Hingga 30 Juni 2024, Bagaimana Jika Telat Melakukan Integrasi NIK?

Pemadanan NIK-NPWP akan digunakan sebagai indikator atau nomor untuk bertransaksi dengan DJP dalam core tax administration system.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk menjadi NPWP-Simak cara melakukan pemadanan NIK KTP menjadi NPWP dan kendala apabila tidak dipadankan dalam batas waktu yang ditentukan. 

Selain itu ada beberapa bahaya menanti jika tidak padankan NIK dengan NPWP, di antaranya

1. layanan pencairan dana pemerintah;

2. layanan ekspor dan impor;

3. layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya;

4. layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha;

5. layanan administrasi pemerintahan selain yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak; dan

6. layanan lain yang mensyaratkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak.

Demikian tadi informasi tentang batas akhir pemadanan NIK menjadi NPWP di tahun 2024, Lengkap dengan cara pengecekannya. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved