Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Dua Pria di Sintang Palsukan Perhiasan, ASN Ketapang Ikut Pelatihan ke AS

Kedua, ASN Pemkab Ketapang Baharudin Udai Ikut Pelatihan Penguatan Kapasitas ke Amerika Serikat.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Dua tersangka penipuan perhiasan emas palsu berinisial AK dan SRSP mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan yang merugikan Toko Mas di Sintang, Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkapkan kasus tindakan pidana korupsi (Tipikor) di Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah.

Atas kasus tersebut, Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu telah menetapkan Kepala Desa Tekalong beranisial Flm, sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan bahwa, pada awalnya kasus Tipikor tersebut berkat informasi dari masyarakat, dimana telah terjadi penyimpangan penggunaan keuangan Desa Tekalong dan kerugian negara sebesar Rp 354.743.600.

Baca selengkapnya disini

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved