Satpol PP dan TNI di Kapuas Hulu Gencar Razia Pemain Layangan

Bahtiar mengimbau kepada masyarakat, agar tidak bermain layangan, apalagi menggunakan benang tajam atau kawat, karena sangat membahayakan orang lain.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAPUAS HULU
Petugas gabungan Satpol PP dan Anggota Kodim di Kapuas Hulu saat melaksanakan razia pemain layangan wilayah Kecamatan Putussibau Utara, Selasa 28 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menindaklanjuti laporan dari masyarakat Putussibau yang telah menjadi korban tali layangan beberapa hari kemarin, Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) bersama Anggota Kodim 1206 Putussibau, telah melakukan razia pemain layanan, di wilayah Kecamatan Putussibau Utara.

Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Bahtiar, menyampaikan, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban tali layangan, maka pihaknya dari dulu hingga saat ini terus melakukan razia pemain layanan di wilayah Putussibau.

"Untuk menertibkan pemain layangan ini, kami telah membentuk tim khusus untuk menertibkan pemain layangan tersebut, karena pemain layangan bukan hanya meresahkan, tetapi bisa membuat orang korban jiwa," ujarnya kepada wartawan, Rabu 29 Mei 2024.

Apa lagi jelas Bahtiar, pemain layangan menggunakan benang tajam dan kawat, sehingga sangat membahayakan jiwa orang lain.

"Bukan hanya dapat menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia, termasuk listrik padam," ucapnya.

Dua Rumah di Mentebah Kapuas Hulu Hangus Terbakar

Bahtiar mengimbau kepada masyarakat, agar tidak bermain layangan, apalagi menggunakan benang tajam atau kawat, karena sangat membahayakan orang lain.

"Tolong kepada orang tua agar melarang anaknya tidak bermain layangan," ujarnya.

Bahtiar menyatakan, pembentukan tim yang terdiri dari anggota TNI, dan Pol PP untuk menangani para pemain layangan yang dianggap dapat membahayakan tersebut.

"Tentunya kita akan menelusuri tempat-tempat mereka bermain layangan dan akan kita lakukan pengawasan serta penertiban, dan tindak tegas agar ada efek jera," ungkapnya.

Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Nasli menyampaikan, ia sangat setuju jika dibentuk tim satgas gabungan untuk menangani masalah bahaya layangan ini, karena sangat merugikan orang banyak, hingga bisa memakan korban jiwa.

"Jadi saya setujui, baik itu dalam penindakan di lapangan hingga sosialisasi, dan seluruh masyarakat sudah tahu dampak akibat dari layang-layang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, merusak jaringan listrik dan mengganggu penerbangan," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved