Tercatat 2021 Hingga 2024 Sebanyak 17.074 Pasangan di Kalbar Bercerai
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, tahun 2021 Pengadilan Agama di seluruh Kalbar menerima 1.293 cerai talak dan 4.577 cerai gugat.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 2021 hingga april 2024, sebanyak 17.074 pasangan bercerai di Kalimantan Barat.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, tahun 2021 Pengadilan Agama di seluruh Kalbar menerima 1.293 cerai talak dan 4.577 cerai gugat.
Ditahun tersebut, Pengadilan memutus 1.126 cerai talak dan 4.093 cerai gugat.
Kemudian, tahun 2022 Pengadilan Agama menerima 1.348 cerai talak dan 5.186 cerai gugat, dan dari jumlah tersebut sebanyak 1.130 cerai talak dan 4.525 cerai gugat diputus.
Selanjutnya, tahun 2023 Pengadilan Agama menerima 1.171 perkara cerai talak dan 4.688 cerai gugat, dari jumlah tersebut sebanyak 961 perkara cerai talak diputus dan 4.019 cerai gugat diputus.
Baca juga: Manajemen RS Anugerah Bunda Khatulistiwa Bertandang ke Kantor Harian Tribun Pontianak
Lalu, pada tahun 2024 hingga bulan april, Pengadilan Agama menerima 366 perkara cerai talak dan 1.585 cerai gugat.
Dari jumlah tersebut 216 perkara cerai talak dan 1.004 cerai gugat diputus. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| BUKAN CUMA TREN: Mengenal Padel, Olah Raga Baru jadi Gaya Hidup Urban Indonesia |
|
|---|
| Diduga Lalai, Tabrakan Beruntun Libatkan 4 Kendaraan di Jalan Diponegoro Pontianak |
|
|---|
| Sosialisasi MPR RI Jadi Momentum, Indang Maryati Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional |
|
|---|
| Pemkab Kayong Utara Dorong Ekosistem Pendidikan Inklusif Melalui Program Kreasi |
|
|---|
| Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Dua Mobil, Satu Sopir Alami Patah dan Remuk Tulang Tibia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-cerai_20180528_220004.jpg)