Berita Viral
Baru Tahu! Alasan SIM C1 Resmi Diterbitkan, Ternyata Untuk Tujuan Ini
Ternyata ini alasan SIM C1 resmi diterbitkan oleh Korlantas ternyata ada tujuan penting untuk keselematan pengendara di jalanan.
Editor:
Rizky Zulham
Sementara, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Yusri Yunus mengatakan, untuk membuat SIM C1, pengemudi wajib memiliki SIM C terlebih dahulu.
• Resmi Berlaku! Nomor SIM Diganti NIK KTP Per 1 Januari 2025
“Persyaratan utamanya adalah memiliki SIM C dulu, minimal sudah punya selama satu tahun,” ujar Yusri dalam kesempatan yang sama.
Pemohon SIM C1 juga diwajibkan berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP, dan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait: #Berita Viral
| Lowongan Magang Terbaru November 2025 PT Astra International Lengkap Posisi dan Timeline Programnya |
|
|---|
| CEK Rp 1,5 Juta Cair ke Rekening Penerima Bansos Sembako untuk Periode Oktober-Desember 2025 |
|
|---|
| Lowongan Kerja Terbaru November 2025 di Indocement Lengkap Posisi dan Syarat Lamaran Pendaftaran |
|
|---|
| Bocoran Daftar Narapidana Terbaru 2025 yang Akan Terima Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo |
|
|---|
| Naik Tipis! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 15 November 2025 Hasil Prediksi Pakar Bisnis Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Baru-Tahu-Alasan-SIM-C1-Resmi-Diterbitkan-Ternyata-Untuk-Tujuan-Ini.jpg)