Berita Viral
Baru Tahu! Alasan SIM C1 Resmi Diterbitkan, Ternyata Untuk Tujuan Ini
Ternyata ini alasan SIM C1 resmi diterbitkan oleh Korlantas ternyata ada tujuan penting untuk keselematan pengendara di jalanan.
Tayang:
Editor:
Rizky Zulham
Sementara, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Yusri Yunus mengatakan, untuk membuat SIM C1, pengemudi wajib memiliki SIM C terlebih dahulu.
• Resmi Berlaku! Nomor SIM Diganti NIK KTP Per 1 Januari 2025
“Persyaratan utamanya adalah memiliki SIM C dulu, minimal sudah punya selama satu tahun,” ujar Yusri dalam kesempatan yang sama.
Pemohon SIM C1 juga diwajibkan berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP, dan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait: #Berita Viral
| Viral Pengantin Syok, Diduga Ditipu WO Meski Sudah Bayar Rp 85 Juta hingga Nyaris Gagal Resepsi |
|
|---|
| Heboh Hanta Virus! Kenali Potensi dan Gejalanya, Penularan Antarmanusia Jarang Terjadi |
|
|---|
| Viral Larangan Guru Non-ASN Mengajar Tahun 2027, Kemendikdasmen Buka Suara |
|
|---|
| Aksi Nekat Baby Sitter Culik Balita 17 Bulan Digagalkan Polisi di Pelabuhan Merak |
|
|---|
| Viral Anak Panti Asuhan Disuruh Pindah Sekolah Gara-gara Tunggakan Seragam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Baru-Tahu-Alasan-SIM-C1-Resmi-Diterbitkan-Ternyata-Untuk-Tujuan-Ini.jpg)