Berita Viral
Skenario Pemerintah Pangkas Subsidi Energi Mulai 2025 Menurut Sri Mulyani
Satu lagi kebijakan pemerintah yang menjadi sorotan yaitu wacana pemangkasan Subsidi energi pada 2025 mendatang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satu lagi kebijakan pemerintah yang menjadi sorotan yaitu wacana pemangkasan Subsidi energi pada 2025 mendatang.
Pemerintah berpotensi memangkas subsidi energi sebesar Rp 67,1 triliun pada 2025.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025.
Dalam dokumen itu disebutkan, pemangkasan dapat terjadi dengan dilakukannya sejumlah langkah efisiensi.
Ini mencakup pengendalian subsidi elpiji, penerapan tariff adjustment untuk pelanggan listrik non subsidi, hingga pengendalian subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM).
• Subsidi Dipangkas! Harga BBM Resmi Naik di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa potensi efisiensi itu tidak berarti pemerintah serta merta memangkas anggaran subsidi energi.
Wacana efisiensi penyaluran subsidi itu masih bersifat awal.
Sebagaimana siklus dalam perumusan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), berbagai wacana yang disampaikan pemerintah dalam KEM-PPKF akan dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dengan demikian, efisiensi subsidi energi itu belum bersifat final.
"Ini masih postur besar banget, nanti kita lihat dari pandangan fraksi-fraksi," kata Sri Mulyani, ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Nanti kita makin pertajam posturnya, kita akan diskusikan di Badan Anggaran (DPR), di situ kita kalibrasi lagi," sambungnya.
Lebih lanjut bendahara negara menjelaskan, angka potensi efisiensi subsidi energi yang tertulis dalam KEM-PPKF merupakan hasil dari perhitungan dengan asumsi APBN saat ini.
Potensi efisiensi itu dihitung dengan mempertimbangkan tidak adanya perubahan volume penyaluran subsidi energi dan kurs rupiah serta harga minyak mentah.
"Itu bisa kita tetapkan, kita kira-kira, nanti kita lihat volumenya supaya tetap disiplin, enggak nambah, tapi ini masih sangat-sangat awal," tutur Sri Mulyani.
Sebagai informasi, dalam dokumen KEM-PPKF 2025 disebutkan, transformasi subsidi dan kompensasi energi perlu terus didorong untuk lebih tepat sasaran hingga optimal.
| HAJI 2026 - Cek Batas Akhir Pelunasan BIPIH Lengkap Tanggal dan Jadwal Perjalanan Jemaah Indonesia |
|
|---|
| MERANGKAK! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 8 November 2025 Hasil Prediksi Pakar Bisnis Dunia |
|
|---|
| REKOM Daftar HP Flagship Paling Kencang Terbaru Bulan November 2025 Versi AnTuTu |
|
|---|
| Apa Itu Your Algorithm yang Lagi Ramai Dibagikan di Instagram Stories? |
|
|---|
| ALASAN Pabrik Lotte Chemical Indonesia Diresmikan Lengkap Tujuan Proyek Investasi Petrokimia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Penyebab-Gaji-ke-13-Tahun-2023-Batal-Cair-ke-Golongan-PNS-PPPK-TNI-dan-Polri-Berikut-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.