Pilkada Kapuas Hulu 2024
Tahapan Pilkada 2024 Dimulai, Ini Tanggapan Wabup Kapuas Hulu
"Dalam proses pemilihan kepala daerah, KPU memiliki peran penting dan strategis, karena memiliki tanggungjawab terhadap seluruh proses, mulai dari sos
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, telah meluncurkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, yang akan dilaksanakan pada 27 November tahun 2024.
Acara peluncuran Pilkada tersebut, berlangsung di Gor Uncak Kapuas, pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 19.30 WIB malam, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, Sekretaris Daerah Mohd Zaini, Komisioner KPU, Anggota Bawaslu, Kapolres, dan sejumlah Forkompinda di Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan, telah dilaksanakan kegiatan peluncuran Pilkada 2024, diharapkan dapat memberikan informasi kepada seluruh masyarakat dan semua semua pihak, bahwa tahapan Pilkada di Kapuas Hulu tahun 2024 sudah dimulai.
• Galang Semangat Pilkada Damai, Kapolsek Pontianak Utara Gelar Kegiatan Jumat Curhat
"Dalam proses pemilihan kepala daerah, KPU memiliki peran penting dan strategis, karena memiliki tanggungjawab terhadap seluruh proses, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, pelaksanaan pemilihan, hingga perhitungan surat suara," ujarnya, Minggu 26 Mei 2024.
Wahyudi Hidayat juga mengajak kepada seluruh seluruh pihak, untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai, serta mempererat persaudaraan, dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kapuas Hulu, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
"Suasana aman akan menjamin masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dengan demokrasi, jujur dan adil. Marilah kita sama-sama mensukseskan Pilkada tahun 2024 di Kapuas Hulu dan Pilgub di Kalbar," ungkapnya.
Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf, menyampaikan, peluncuran tahapan Pilkada adalah salah satu sosialisasi ke masyarakat Kapuas Hulu, dimana tahapan Pilkada sudah dilaksanakan.
"Kita laksanakan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024," ujarnya.
Dijelaskan Yusuf, Pilkada dan Pilgub 2024, dilaksanakan dua tahapan besar, seperti tahapan persiapan, dan tahapan penyelenggaraan.
"Untuk tahapan persiapan yaitu, tahapan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan, pembentukan badan ad hoc, pendaftaran pemantau pemilu dan penyusunan daftar pemilih," ucapnya.
Yusuf menyatakan, untuk tahapan penyelenggaraan adalah pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan yang sampai dengan berakhirnya pendaftaran pada 12 Mei 2024.
"Di Kapuas Hulu tidak ada bakal calon yang mendaftar menggunakan jalur perseorangan," ujarnya.
Diharapkan juga, dukungan semua pihak dalam mensukseskan tahapan Pilkada di Kapuas Hulu, dan masyarakat harus proaktif bekerja sama cerdas dan kritis untuk menyukseskan pilkada yang aman dan sejuk. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pilkada Kapuas Hulu 2024
Wahyudi Hidayat
Wabup
Wakil Bupati
Pilkada
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Kapuas Hulu
Kalbar
Kalimantan Barat
Minggu 26 Mei 2024
KPU Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok KPU Tetapkan Fransiskus Diaan-Sukardi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kapuas Hulu |
![]() |
---|
KPU Kapuas Hulu Masih Tunggu MK Kapan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Polres Kapuas Hulu Pastikan Keamanan dan Ketertiban Kapuas Hulu Pasca Rekapitulasi Hasil Pilkada |
![]() |
---|
SIKAD Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Bergandengan Tangan untuk Lima Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.