OPINI Perang Dagang AS-Tiongkok Berlanjut: Kesempatan Indonesia dalam Memajukan Pembangunan Ekonomi
Kebijakan ini digunakan oleh Trump untuk menyelidiki praktik perdagangan serta memberikan tarif bagi produk impor yang berasal dari Tiongkok.
Najwa Annisa Fhoenna
Mahasiswi Universitas Tanjungpura, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Prodi Ilmu Hubungan Internasional
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Istilah Perang Dagang AS-Tiongkok tidak asing terdengar semenjak awal tahun 2018. Perang ini bermula dikarenakan tudingan Amerika Serikat (AS) terhadap Tiongkok dalam masalah pencurian hak kekayaan intelektual oleh entitas Tiongkok dan rahasia perdagangan AS, serta masalah hak asasi.
Faktor-faktor tersebut yang membuat AS mengeluarkan kebijakan tarif impor terhadap Tiongkok.
Namun, sebagai balasan terhadap kebijakan tersebut, Tiongkok melawan AS dengan menetapkan kebijakan tarif impor pula dan membantah semua alegasi dari AS.
Donald Trump sebagai Presiden AS yang menjabat pada masa tersebut, menetapkan kebijakan tarif impor pada 22 Maret 2018 tentang kebijakan yang didasari oleh Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 tentang perjanjian perdagangan sebagai bentuk wewenang bagi Presiden dalam mengambil keputusan yang dirasa sesuai.
Kebijakan ini digunakan oleh Trump untuk menyelidiki praktik perdagangan serta memberikan tarif bagi produk impor yang berasal dari Tiongkok.
Kebijakan ini dikukuhkan oleh United States Trade Representative (USTR) sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah kebijakan dalam World Trade Organization (WTO) pada praktik perdagangan Tiongkok.
Laporan yang dikeluarkan oleh PBB pada November 2019, menyatakan bahwa tarif AS terhadap Tiongkok merugikan kedua negara secara ekonomi.
• OPINI Dinamika Politik Indonesia - Tiongkok: Kemitraan atau Ketergantungan
Dampaknya terhadap AS adalah tarif ini meningkatkan biaya bagi produsen, menaikkan harga untuk konsumen, dan menimbulkan kesulitan keuangan bagi petani.
Sementara itu, di Tiongkok, perang dagang memperlambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ekspor industri.
Banyak perusahaan AS mengalihkan rantai pasokan mereka ke negara-negara lain di Asia, memicu kekhawatiran tentang decoupling ekonomi antara AS dan Tiongkok.
Perang dagang juga menimbulkan kerugian ekonomi di negara-negara lain, meskipun beberapa negara mendapatkan manfaat dari peningkatan manufaktur karena produksi berpindah. Kebijakan tarif ini berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
Kebijakan tersebut berlangsung selama beberapa tahun sebagai bentuk hukuman AS terhadap tuduhan pelanggaran praktik perdagangan Tiongkok.
Semua kebijakan masih dijalankan dengan ketentuan yang diselenggarakan sampai pada masa di mana COVID-19 melanda seluruh dunia.
Citizen Reporter
Opini
perang dagang
Amerika Serikat
Tiongkok
Indonesia
Joe Biden
Donald Trump
Xi Jinping
ekonomi
internasional
Jadwal Liga 2 dan Hasil Pertandingan Terbaru: Pekan 3, PSMS Medan Vs Sumsel United hingga Persela |
![]() |
---|
Lewat GEMA EMAS 2045, Windy Ajak Generasi Muda Kalbar Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Sosok Nadya Almira, Eks Ratu FTV Kembali Disorot Usai Kasus Tabrak Lari 13 Tahun Lalu Diungkit |
![]() |
---|
Rekap Skor Liga 2 Hari Ini: Sriwijaya FC Tambah Poin, Cek Sumsel United Vs Persiraja Banda Aceh |
![]() |
---|
Klasemen Liga 2 Zona Barat: Persiraja Banda Aceh Nol Poin, Sumsel United Tempel Garudayaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.