Mencuri HP di Perairan Wajok, Residivis Dibekuk Unit Gakkum Satpolairud Polres Mempawah
Ia dikenal sebagai residivis yang terlihat berada di TKP beberapa saat sebelum HP dilaporkan hilang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tim Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Mempawah Polda Kalbar mengamankan seorang pelaku pencurian HP berinisial AR, Sabtu 30 Maret 2024 lalu.
Hingga saat ini, berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Mempawah.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasatreskrim Iptu Fadhila Nugrah Sakti saat pers rilis di Aula Rupatama Polres Mempawah, Rabu 22 Mei 2024 siang.
Dijelaskan Fadhila Nugrah Sakti, peristiwa pencurian dengan pemberatan ini berawal ketika AP, warga Pontianak, melapor ke Satpolairud Polres Mempawah atas kehilangan 1 unit HP Asus ROG Phone 6 beserta charger di salah satu Dermaga Wajok Kecamatan Jongkat.
“Peristiwa pencurian itu terjadi pada 10 Maret 2024 yang kemudian setelah dilaporkan oleh Tim Unit Gakkum Satpolairud Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan,” jelas Kasatreskrim didampingi Kanit Gakkum Satpolairud Ipda Haris Caesaria.
• Personel Polsek Matan Hilir Selatan Tangkap Tersangka Kasus Pencurian Rumah Walet
Dalam tempo 20 hari, berdasarkan keterangan saksi-saksi, penyelidikan polisi mengerucut kepada tersangka AR. Ia dikenal sebagai residivis yang terlihat berada di TKP beberapa saat sebelum HP dilaporkan hilang.
Akhirnya, pengintaian pun dilakukan. Pada Sabtu 30 Maret 2024, Tim Unit Gakkum Satpolairud Polres Mempawah berhasil memastikan jejak pelaku.
“Pada Sabtu 30 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka AR dapat kita amankan berikut barang bukti 1 unit HP Asus ROG Phone 6 beserta charger,” ungkap Kasatreskrim Iptu Fadhila Nugrah Sakti.
Dari pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya. Ia dan barang bukti langsung dibawa ke markas Satpolairud untuk proses hukum lebih lanjut.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Puluhan Remaja di Sambas Terjaring Balap Liar, 35 Sepeda Motor Ditilang Polisi |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN UNTAN dan Polres Sanggau Bagikan Bendera, Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
LAGI! Pengedar Narkoba Mempawah Diringkus Polisi, RI Warga Mempawah Hilir Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Mempawah Tangkap Pengedar Narkotika, 5,62 Gram Sabu Diamankan |
![]() |
---|
SIKAT Habis! Pengedar Sabu Mempawah Diringkus Polisi Bersama Barang Bukti Lengkap Sabu & Timbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.