Breaking News

Pilkada Kayong Utara 2024

Akan Maju Ikut Pilkada, Romi Wijaya Pj Bupati Kayong Utara Mengundurkan Diri

Beberapa waktu lalu dirinya telah mengajukan pengunduran diri ke Mendagri sebagai PJ Bupati Kayong Utara serta mengundurkan diri sebagai ASN.

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
PROKOPIM
Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Romi Wijaya, Penjabat Bupati Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati.

Kepada Tribun Pontianak, Romi Wijaya mengatakan mundur dari jabatannya karena ingin maju dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Kayong Utara.

"Saya akan maju ikut Pilkada," ujarnya, jumat 25 Mei 2024.

Romi menyampaikan, beberapa waktu lalu dirinya telah mengajukan pengunduran diri ke Mendagri sebagai PJ Bupati Kayong Utara serta mengundurkan diri sebagai ASN.

"Semuanya sedang berproses," katanya.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Terbaru Romi Wijaya Kandidat Bupati Kayong Utara Lawan Kuat Petahana

Terkait partai pengusung serta pasangannya untuk maju pada Pilkada 2024 serta program yang akan ia bawa, dirinya masih enggan menyebutkan dengan gamblang.

Sesuai edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ, yang dikeluarkan 16 mei 2024, menyatakan bahwa calon kepala daerah tidak berstatus sebagian penjabat Gubernur, Walikota atau Bupati.

Hal tersebut berdasarkan undang - undang nomor 10 tahun 2016 pasal 7 ayat (2) huruf q.

Lalu, terhadap Pj Gubernur, Pj Bupati, atau Pj Walikota yang akan maju pada Pilkada, maka harus mengajukan pengunduran diri kepada Mendagri selambat - lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved