Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Terbaru Romi Wijaya Kandidat Bupati Kayong Utara Lawan Kuat Petahana

Diantaranya adalah Asisten Administrasi Umum, Kadis Pendidikan, hingga Kepala Badan Keuangan Daerah.

PROKOPIM
Pj Bupati Kayong Utara Romi Wijaya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Romi Wijaya dalam artikel ini.

Romi Wijaya merupakan mantan Pj Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Setelah dilantik pada September 2023, ia kemudian mundur pada Mei 2024 ini.

Sebelumnya Romi Wijaya adalah Sekda Kayong Utara yang dilantik pada 8 Agustus 2023.

Ia pun tercatat telah mengemban sejumlah amanah jabatan di Kabupaten Kayong Utara tersebut.

Diantaranya adalah Asisten Administrasi Umum, Kadis Pendidikan, hingga Kepala Badan Keuangan Daerah.

Baca juga: Track Record dan Profil Romi Wijaya, Kandidat Bupati Kayong Utara 2024-2029

Pada Pilkada 2024 ini Romi Wijaya ikut serta untuk berlaga dan tentunya menantang petahana yang sebelumnya dijabat oleh Citra Duani-Effendi Ahmad.

Sebagai penyelenggara negara, Romi Wijaya diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 24 Mei 2024, Romi Wijaya rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 21 Januari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 2 Miliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved